Sosialita Annisa Dewi Ditangkap karena Jadi Muncikari, Ini 5 Faktanya

Tim detikSumbagsel - detikNews
Senin, 04 Sep 2023 12:25 WIB
Sosialita Annisa Rama Dewi ditangkap karena menjadi muncikari (Foto: Dok Polda Babel)
Jakarta -

Sosialita Annisa Rama Dewi ditangkap di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Ia ditangkap karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menjadi muncikari terkait kasus prostitusi.

Wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Babel. Berikut fakta-fakta penangkapan Annisa Rama Dewi.

1. Siapa Annisa Rama Dewi?

Dilansir detikSumbagsel, Annisa Rama Dewi (22) terlibat kasus TPPO. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka muncikari usai 'menjual' dua korban di hotel mewah.

Annisa Rama Dewi atau yang akrab disapa Nisa dikenal sebagai selebgram sekaligus sosialita. Ia lahir di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, tanggal 10 Agustus 2000. Wanita itu tinggal dia di Pangkalpinang.

Nisa dikenal aktif di Instagram dengan nama akun @annisaramadewi. Dia juga memiliki follower sebanyak 26,6 ribu. Namun, kini akunnya telah lenyap, setelah jadi tersangka kasus muncikari.

Sementara di TikTok, tersangka menggunakan nama akun @annisa_rd10 dengan nickname annisaramadewi. Dia memiliki pengikut 106 ribu dan hanya mengikuti 38 orang. Tak beda jauh dengan di Instagram, dia juga selalu membagikan kegiatan sehari-harinya.

Penampakan Annisa Rama Dewi saat diamankan polisi di tempat karaoke (Foto: Dok Polda Babel)

2. Kronologi Penangkapan Annisa Rama Dewi

Selebgram Bangka Belitung ARD alias Annisa Rama Dewi (22) ditangkap dan diamankan pada Jumat (1/9/2023) pukul 23.30 WIB oleh Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel). Dia ditangkap saat sedang berkaraoke di sebuah tempat di Jalan Raya Koba, Pangkalan Baru, Pangkalpinang.

"Pelaku ARD diamankan saat berada di tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO," jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, Sabtu (2/9/2023).

Saat ditangkap, ARD baru saja berhasil memperdagangkan dua korbannya, NT (22) dan AD (22). Dua korban lebih dulu diamankan Satgas di hotel di Kabupaten Bangka Tengah saat melayani tamu. Diketahui, pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang dengan tarif Rp 3 juta.

3. Ditangkap karena Kasus TPPO

Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo mengatakan bahwa selebgram Bangka Belitung, ARD alias Annisa Rama Dewi (22) ditangkap terkait kasus TPPO. Ia diamankan bersama dua rekannya yang belakangan diketahui merupakan korban TPPO.

"Benar, kita berhasil mengamankan diduga pelaku (TPPO) atas nama inisial ARD. Tim Satgas TPPO Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual," ujarnya.

Kasus ini terbongkar setelah Tim Satgas TPPO mendapat laporan adanya adanya perdagangan orang di sebuah hotel di Kabupaten Bangka Tengah. Berbekal informasi ini, polisi berhasil mengamankan 2 korban prostitusi yang berada di kamar hotel.

Lihat juga Video 'Ditangkap! Female DJ di Yogya Nyambi Jadi Muncikari Online':



Bagaimana cara Annisa Rama Dewi menjalankan aksinya sebagai muncikari? Baca berita di halaman selanjutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork