Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi

Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi

Aris Rivaldo - detikNews
Minggu, 03 Sep 2023 11:44 WIB
Satu selebgram di Pandeglang ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Foto: Satu selebgram di Pandeglang ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan 4 orang selebgram warga Kabupaten Pandeglang. Mereka diamankan lantaran diduga mempromosikan situs judi online.

"Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru sajah mengamankan empat orang, dimana empat orang ini diamankan karena mereka memposting atau mempromosikan situs judi online," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Minggu (3/9/2023).

Shilton mengatakan mereka melakukan promosi dan menjadi afiliator situs judi online di akun media sosial masing-masing. Shilton mengatakan, situs judi online yang mereka promosikan berasal dari luar negeri. Dalam setiap postingannya, mereka bisa meraup keuntungan jutaan rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pembayaran, baru mereka ini melakukan postingan di media sosial milik mereka, untuk pembayaran sendiri rata-rata berbeda, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta rupiah, itu untuk yang endors," katanya.

"Ada juga yang sistem afiliator yang dimana afiliator, ini mereka diminta oleh admin untuk mengshare link situs judi online, yang dimana apabila link tersebut dibuka maka akan mendapatkan 30 persen," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Shiton mengatakan dari keempat selebgram yang sudah diamankan, baru satu orang pria berinisial RN (20) yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, tiga orang perempuan lainnya yang masih di bawah umur berinisial, ZU (16), SU (17) dan TM (17) belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Untuk sementara yang sudah kita tetapkan tersangka baru satu orang, sedangkan yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan, karena kita harus berkoordinasi dengan pihak Bapas mengingat yang tiga lagi masih di bawah umur," ungkapnya.

Sementara itu menurut tersangka, RN mengaku ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh admin dari luar negeri.
Ia mengaku setiap hari harus memposting situs judi online tersebut.

Ia mengaku sudah 4 bulan menjadi afiliator dan mempromosikan situs judi online. Total ada belasan situs judi online yang telah dia promosikan. Dari satu situs, ia mendapatkan bayaran ratusan juta rupiah.

"Posting di Instagram, satu situs Rp300 atau Rp 400 ribu dapatnya, sudah dapat Rp 5 juta," katanya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads