Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten, diduga telah mencabuli dan memperkosa sejumlah santriwati. Pria berinisial MS (37) itu melakukan aksinya dengan dalih menyembuhkan penyakit.
Diketahui aksi bejat pimpinan Ponpes di Lebak yang mencabuli sejumlah santriwati itu telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Para korban juga sudah melaporkan MS ke pihak kepolisian. Berikut sederet hal yang diketahui terkait kasus tersebut:
1) Enam Santriwati Jadi Korban
Sebanyak 6 orang santriwati menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh MS (37), seorang pimpinan Ponpes di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten. Satu orang korban dewasa usia 20 tahun dan 5 orang korban anak atau masih di bawah umur.
"Pelakunya pimpinan yang punya pondok pesantren, korban ada enam orang perempuan atau santriwati di sana," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/9/2023).
2) Modus Sembuhkan Penyakit
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno menjelaskan pelaku berinisial MS (37) itu mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Para korban diiming-imingi kesembuhan, lalu pelaku beraksi mencabuli para korban.
"Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu. Setelah itu korban akan dicabuli. Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban," tuturnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(wia/jbr)