4 Cerita Hari Pertama Tilang Uji Emisi di Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 20:02 WIB
Foto ilustrasi: Uji emisi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Uji emisi hari pertama telah dimulai di Jakarta. Berikut adalah ragam cerita dari uji emisi, ada yang ketilang, ada pula yang kabur.

Pemilik kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi akan ditilang oleh polisi. Dendanya lumayan, yakni Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Pembayaran dilakukan lewat mekanisme sidang atau bayar langsung ke bank.

Ada lima titik uji emisi di Jakarta pada Jumat (1/9/2023), yakni Jl Perintis Kemerdekaan di Jakarta Timur, Jl RE Martadinata di Jakarta Utara, Taman Anggrek di Jakarta Barat, Terminal Blok M di Jakarta Selatan, dan Jl Asia Afrika di Jakarta Pusat.

Berikut adalah cerita-cerita dari hari pertama uji emisi di Jakarta:

1. Dody ingin uji emisi tapi ditilang

Cerita pertama datang dari Dody. Pesepeda motor berusia 45 tahun ini mengaku ingin mengikuti uji emisi di Blok M Jakarta Selatan. Ternyata, ini bukan acara uji emisi gratis tapi penilangan!

Dody pun cuma bisa tertawa saat mengetahui ternyata ada pemberian tilang di lokasi itu. Dody mengatakan dirinya menyesal masuk ke lokasi uji emisi itu.

"Ha ha ha perasaannya ya agak nyesel. (Niat) Nggak sih ya, nggak niat sih, cuma lihat pas jalan ada uji emisi, ya masuk," ujar Dody di Blok M.

Motor Dody yakni Yamaha NMAX 2015. Dia telah mengganti knalpot motornya. Dia merasa knalpot inilah yang membuat emisi motornya melebihi ambang batas emisi yang diperkenankan negara.

Tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. (Devi Puspitasari/detikcom)

2. Motor Andi belum lama diservis

Meski motor warga bernama Andi ini selesai diservis di bengkel Kamis (31/8) kemarin, namun nyatanya motor Andi tetap tidak lolos uji emisi. Dia menceritakan ini di lokasi uji emisi, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Hasilnya tadi saya dinyatakan tidak lolos. Baru diservis, masih anget ini. Baru diservis masih anget ini, baru kemarin ganti oli, tapi katanya setting-annya nggak bagus," kata Andi.

Andi mengaku datang ke uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya secara sukarela. Namun keyakinannya berbanding terbalik. Motornya tidak lolos uji emisi hingga akhirnya dikenai sanksi tilang. Tentu saja dia harus merogoh kocek Rp 250 ribu untuk membayar tilang.

Pemotor Andi yang mengikuti uji emisi di Polda Metro Jaya Foto: Yogi Ernes/detikcom

Selanjutnya, pemotor pada kaget, ada yang kabur:




(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork