4 Cerita Hari Pertama Tilang Uji Emisi di Jakarta

4 Cerita Hari Pertama Tilang Uji Emisi di Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 20:02 WIB
Sanksi tilang bagi kendaraan gagal uji emisi di Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2023). Uji emisi juga berlaku bagi kendaraan dinas milik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Foto ilustrasi: Uji emisi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Uji emisi hari pertama telah dimulai di Jakarta. Berikut adalah ragam cerita dari uji emisi, ada yang ketilang, ada pula yang kabur.

Pemilik kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi akan ditilang oleh polisi. Dendanya lumayan, yakni Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Pembayaran dilakukan lewat mekanisme sidang atau bayar langsung ke bank.

Ada lima titik uji emisi di Jakarta pada Jumat (1/9/2023), yakni Jl Perintis Kemerdekaan di Jakarta Timur, Jl RE Martadinata di Jakarta Utara, Taman Anggrek di Jakarta Barat, Terminal Blok M di Jakarta Selatan, dan Jl Asia Afrika di Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah cerita-cerita dari hari pertama uji emisi di Jakarta:

1. Dody ingin uji emisi tapi ditilang

Cerita pertama datang dari Dody. Pesepeda motor berusia 45 tahun ini mengaku ingin mengikuti uji emisi di Blok M Jakarta Selatan. Ternyata, ini bukan acara uji emisi gratis tapi penilangan!

ADVERTISEMENT

Dody pun cuma bisa tertawa saat mengetahui ternyata ada pemberian tilang di lokasi itu. Dody mengatakan dirinya menyesal masuk ke lokasi uji emisi itu.

"Ha ha ha perasaannya ya agak nyesel. (Niat) Nggak sih ya, nggak niat sih, cuma lihat pas jalan ada uji emisi, ya masuk," ujar Dody di Blok M.

Motor Dody yakni Yamaha NMAX 2015. Dia telah mengganti knalpot motornya. Dia merasa knalpot inilah yang membuat emisi motornya melebihi ambang batas emisi yang diperkenankan negara.

Tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.Tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. (Devi Puspitasari/detikcom)

2. Motor Andi belum lama diservis

Meski motor warga bernama Andi ini selesai diservis di bengkel Kamis (31/8) kemarin, namun nyatanya motor Andi tetap tidak lolos uji emisi. Dia menceritakan ini di lokasi uji emisi, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Hasilnya tadi saya dinyatakan tidak lolos. Baru diservis, masih anget ini. Baru diservis masih anget ini, baru kemarin ganti oli, tapi katanya setting-annya nggak bagus," kata Andi.

Andi mengaku datang ke uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya secara sukarela. Namun keyakinannya berbanding terbalik. Motornya tidak lolos uji emisi hingga akhirnya dikenai sanksi tilang. Tentu saja dia harus merogoh kocek Rp 250 ribu untuk membayar tilang.

Pemotor Andi yang mengikuti uji emisi di Polda Metro JayaPemotor Andi yang mengikuti uji emisi di Polda Metro Jaya Foto: Yogi Ernes/detikcom

Selanjutnya, pemotor pada kaget, ada yang kabur:

3. Kaget di Mall Taman Anggrek

Warga pengguna kendaraan bermotor mengaku kaget ada 'razia polusi' di Mall Taman Anggrek. Banyak di antara mereka yang tidak tahu.

Pengendara motor, Kusniawan (27) yang melintas di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat ini tiba-tiba saja diberhentikan polisi dan diarahkan untuk melakukan uji emisi. Kusniawan tidak tahu bahwa uji emisi ini bisa berujung ke penilangan. Kendaraannya tidak lolos uji emisi.

"Tadi habis nganterin, kaget tiba-tiba dipinggirin. Pas saya lihat oh emisi, ya sudah saya ikutin aturannya," ujar Kusniawan.

Hariadi Wibowo (30) lain nasib. Kendaraannya lolos uji emisi. Namun sebelumnya, dia sempat kaget dengan langkah penindakan ini.

"Nggak tahu (razia), justru saya lewat diberhentiin sama bapak-bapak polisi, disuruh uji emisi. Nah pas begitu saya tanya ternyata uji emisi ini langsung tindak tilang apabila nanti ndak lolos, dan alhamdulillah lolos," ujar Hariadi.

Warga yang terkena tilang uji emisi, KusniawanWarga yang terkena tilang uji emisi, Kusniawan Foto: Rumondang Naibaho/detikcom

4. Ada yang kabur

Masih di lokasi uji emisi kawasan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ada satu kendaraan yang kabur dari penilangan padahal tidak lolos uji emisi. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hery Permana, di lokasi.

"Jadi ada kejadian, kita masih ada kesalahan STNK-nya kita (langsung) kasih (ke pengendara), (padahal) seharusnya kita tahan dulu barang buktinya (sampai selesai uji emisi). Tadi, karena belum terbiasa (razia), karena kita terbiasa melakukan uji emisi kepatuhan saja," kata Hery Permana, menceritakan musabab kaburnya satu pengendara motor itu.

Di sini, total ada 111 kendaraan terjaring razia uji emisi. Dari jumlah itu, 13 kendaraan tidak lolos uji emisi. Dari 111 kendaraan, sebanyak 55 kendaraan berbahan bakar bensin. Dari 55 kendaraan itu, 5 di antaranya adalah kendaraan dinas berpelat merah. Ada pula 24 kendaraan berbahan bakar solar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads