Polisi Masih Buru Pemotor Kabur Usai Tertabrak Truk di Lenteng Agung

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 15:43 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kasus kecelakaan tujuh pemotor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, naik ke tahap penyidikan. Lantas bagaimana nasib pemotor yang kabur setelah tertabrak truk saat kecelakaan?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan hingga kini pihaknya masih memburu pemotor kabur. Seperti diketahui, beberapa pemotor tersebut kabur lantaran merasa bersalah karena melawan arah dan menyebabkan kecelakaan.

"Ya kan kita tetap mencari. Karena kabur, tetap kita lakukan pencarian. Kita harus meminta informasi keterangan, CCTV juga kita akan (cek) semuanya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Latif mengimbau para pemotor yang kabur untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Latif menegaskan pihaknya akan menindak mereka yang melanggar aturan yang berujung kecelakaan terjadi.

"Mengimbau untuk konfirmasi, karena ini kepentingan kita bersama. Proses ini tetap berlanjut gitu, kalau misalnya sudah selesai tapi belum bisa pertanggungjawabkan akan kita minta sampai kapan pun kalau nanti ketahuan," ujarnya.

Kasus Naik Penyidikan

Penyidik Satlantas Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tujuh pemotor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Update terbarunya, baru selesai gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi detikcom, Rabu (30/8).

Doni mengatakan, dalam tahap penyidikan ini, polisi akan menentukan tersangka. Penetapan tersangka akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara selanjutnya.

"Penetapan tersangkanya masih menunggu gelar perkara selanjutnya," kata Doni.

Simak Video 'Kasus Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Naik ke Tahap Penyidikan':






(wnv/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork