Tilang uji emisi mulai berlaku hari ini. Salah satu warga bernama Andi (57) mengaku motornya dinyatakan gagal uji emisi.
Andi mengikuti uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023). Dia mengaku yakin akan lolos setelah pada Kamis (31/8) membawa motornya ke bengkel untuk servis.
"Hasilnya tadi saya dinyatakan tidak lolos. Baru diservis, masih anget ini. Baru diservis masih anget ini, baru kemarin ganti oli, tapi katanya setting-annya nggak bagus," kata Andi.
Andi mengaku datang ke uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya secara sukarela. Namun keyakinannya berbanding terbalik. Motornya tidak lolos uji emisi hingga akhirnya dikenai sanksi tilang.
"Nggak lolos, bingung juga. Makanya tadi saya hakulyakin aja, tapi ternyata nggak. Tadi kita lihat uji emisi gratis, kita sukarela datang, ternyata ya ambyar," katanya.
Andi lalu diberi hasil uji emisi yang menunjukkan kendaraannya tidak lolos. Petugas juga memberikan surat tilang kepadanya.
"Tidak lolos langsung ditilang. STNK diinapkan gitu," ucap Andi.
Lebih lanjut Andi mengaku ikhlas meski harus ditilang. Dia pun meminta warga lainnya tidak takut mengikuti uji emisi.
"Ya manfaatkan saja, mumpung gratis," pungkas Andi.
Simak juga 'Kadis LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Akan Digelar Seminggu Sekali':
(ygs/yld)