Seorang warga bernama Dody (45) mengaku ingin mengikuti uji emisi saat melihat ada tempat uji emisi di Blok M, Jakarta Selatan. Setelah mengikuti uji emisi dan dinyatakan tak lolos, Dody ternyata langsung ditilang.
Dody pun cuma bisa tertawa saat mengetahui ternyata ada pemberian tilang di lokasi itu. Dody mengatakan dirinya menyesal masuk ke lokasi uji emisi itu.
"Ha ha ha perasaannya ya agak nyesel. (Niat) nggak sih ya, nggak niat sih, cuma lihat pas jalan ada uji emisi, ya masuk," ujar Dody di Blok M, Jumat (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody mengaku sebenarnya sukarela datang ke tempat uji emisi. Dia pun akhirnya pasrah karena mendapat surat tilang.
"Nggak (digiring), sukarela aja tadi jadi gapapa ya yaudah mau gimana lagi. (Dapet surat) Tilang, surat tilang untuk sidang tanggal 15 September sama surat tidak lulus uji emisi," ujarnya.
"Iya biasa sih (perasaannya), ya sudah mau gimana lagi, udah apes. Ini sih saya dukungannya masih tengah-tengah ini kan ngedukung program pemerintah biar polusinya menurun gitu kan, jadi dukung aja. (Motor saya) NMAX 2016 jadi memang bukan salah NMAX-nya tapi emang saya yang ganti knalpotnya," jelasnya.
Sebelumnya, tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi di Jakarta mulai diberlakukan hari ini. Salah satu titik lokasi tilang uji emisi ini ada di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/9), terlihat petugas kepolisian dan Dishub sudah berjaga di lokasi uji emisi. Jika tidak lolos, pengendara akan dialihkan ke petugas kepolisian untuk ditilang. Jika lolos, pengendara bisa meneruskan perjalanannya.
Simak Video 'Hari Ini Tilang Uji Emisi Berlaku, Dendanya Sampai Rp 500 Ribu!':