Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid, mendesak Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi terhadap direktur-direktur BUMN yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak mencerminkan semangat 'Akhlak' yang selama ini digaung-gaungkan.
"Salah satu bentuk dan contoh BUMN yang tidak punya semangat Akhlak adalah direksi yang tidak mau menyelesaikan tunggakan dan hutang-hutang kepada vendor. Padahal vendor tersebut sudah bekerja sesuai dengan kontraknya. Tapi ada yang sampai lima tahun belum dibayar. Saya kira ini masalah mental," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).
Hal itu diungkapkan Nusrom dalam Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN pada Kamis, (31/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nusron, beberapa BUMN memiliki tunggakan dalam membayar pihak vendor, di antaranya PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, serta PT PPA dan PT Danareksa. Ada juga vendor dari BUMN yang ketika dimintai pembayaran menolak dengan alasan bahwa proyek yang ditangani mengalami kerugian.
"Pertanyaannya kalau rugi itu salah siapa? Apa salah vendor? Wong vendor sudah memenuhi semua pekerjaan yang diminta sesuai kontrak. Lantas kenapa vendor yang dikorban akibat kesalahan direksi dan manajemen? Saya kira ini cermin manajemen dan direksi yang tidak mencerminkan 'Akhlak' yang baik. Di mana profesionalitasnya," ujarnya.
Situasinya berbeda dalam hal PT PPA dan Danareksa, yang melibatkan vendor konsultan dan jasa hukum. Pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. Selama proses pelaksanaan pekerjaan, tidak ada keluhan dari pihak pengguna jasa, yaitu PT PPA dan PT Danareksa. Namun, ketika tiba saat penagihan, muncul alasan bahwa pekerjaan tidak perform.
"Kalau tidak perform kenapa tidak putus kontrak saja dari awal. Kenapa baru ketika ditagih bilang tidak perform? Ini salah satu ciri-ciri manajemen dan direksi yang tidak punya standard Akhlak yang sudah ditetapkan sama Menteri BUMN," tegas Nusron.
Nusron merasa prihatin bahwa prinsip 'Akhlak', yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang diterapkan oleh Kementerian BUMN, menjadi suatu kekhawatiran.
"Kalau dilihat dari sisi ini, direksi dan manajemen BUMN yang saya sebut tadi minimal tidak memenuhi dua unsur yaitu, 'Tidak Amanah dan Tidak Kompeten'. Apalagi Kolaboratif. Kewajiban saja tidak dipenuhi bagaimana disebut amanah?," ujar Nusron Wahid
"Karena itu di sisa 13 bulan masa jabatan Menteri BUMN, Saya minta kalau bisa, Pak Erick Thohir untuk memberesi masalah ini. Jangan sampai merusak reputasi Kementerian yang sudah baik dan moncer selama ini menjadi rusak akibat olah mereka," tambahnya.
Simak Video 'BUMN Kaji Ulang Proses Rekrutmen Buntut Pegawai Tersangka Teroris':