Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi acuan pencairan subsidi bunga dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut Nusron, pencairan subsidi KUR ini terhambat lantaran peraturan menteri keuangan (PMK) belum diterbitkan.
Hal itu disampaikan Nusron dalam Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (31/8).
"Pak Erick Thohir selaku Menteri BUMN harus menjadi penengah. Harus disampaikan di Sidang Kabinet. PMK tentang subsidi bunga dan penjaminan KUR belum keluar. Padahal besok sudah masuk bulan September. Alokasi KUR paling banyak itu Himbara. Nanti kalau ada masalah pencairan yang repot BUMN," jelas Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menjabarkan pemerintah pada tahun 2023 mengalokasikan KUR sebesar Rp 450 triliun, naik dari tahun 2022 sebesar Rp 230 triliun. Dari alokasi sebesar itu, kata Nusron, maka dibutuhkan subsidi sekitar Rp 60 triliun.
"Target plafon KUR sangat tinggi. Tentunya dibutuhkan payung hukum segera. Sebab ini sudah jalan, saya khawatir penagihan subsidi bunga dan penjaminan nanti akan terhambat pada masa yang akan datang," tutur Nusron dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Nus itu menjelaskan selama ini proses pelaksanaan KUR selalu diimbangi dengan terbitnya PMK di awal tahun. Dia mempertanyakan mengapa di 2023 ini terjadi kemoloran, hingga kuartal III belum diterbitkan.
"Ini mengakibatkan rasa kekhawatiran bank pelaksana KUR dalam menggenjot penyaluran KUR kepada pelaku UMKM," sebut Nusron.
Nusron mengingatkan implementasi KUR nya terhambat, dampaknya bisa mempengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi terutama di kalangan pelaku UMKM.
"Ujung-ujungnya bisa mempengaruhi kinerja Pak Jokowi. Sebab KUR ini salah satu program andalan Pak Jokowi," ujar Nusron.
Simak juga 'Saat Jateng Raih Penghargaan KUR Award untuk Ketiga Kalinya':