Nasib Oklin Fia Kini Usai Minta Maaf ke MUI soal Konten Jilat Es Krim

Nasib Oklin Fia Kini Usai Minta Maaf ke MUI soal Konten Jilat Es Krim

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 07:15 WIB
oklin fia
Foto: Oklin Fiaa (dok Instagram)
Jakarta -

TikToker Oklin Fia mendatangi kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan meminta maaf soal konten jilat es krim. Sementara proses hukum terhadapnya di Polres Metro Jakarta Pusat masih terus berlanjut.

Terkini, polisi telah meminta keterangan dari MUI terkait kasus Oklin Fia ini. MUI menyampaikan bahwa konten Oklin Fia melanggar norma agama.

Sebelumnya, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI atas konten jilat es krim tersebut. Konten Oklin Fia dinilai melanggar keasusilaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oklin Fia Ngaku Terinspirasi

Polisi masih mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan selebgram Oklin Fia buntut konten video jilat es krim. Polisi mengungkap awal mula Oklin Fia membuat konten tersebut.

"Pernyataan Oklin intinya dia meniru konten dari influencer atau artis Instagram luar negeri. Konten tersebut ditiru sama dia. Dia mendapat influence dari konten lain, dia terapkan di sini, dia buat," kata Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira saat dihubungi, Rabu (30/8).

ADVERTISEMENT

Namun Diaz menyebut pihak kepolisian masih harus mendalami keterangan Oklin Fia tersebut. Hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan unsur pidana terkait kasus yang ada.

"Pasti, keterangan dia harus kita konfirmasi benar nggaknya, di mana dilakukan, dibuat siapa, segala macam. Kita kembali lagi pada fokus pemenuhan unsur pidana. Kita tidak fokuskan pada produksiannya, tapi pada unsur pidana yang disangkakan itu masuk atau nggak," jelasnya.

Melanggar Norma Agama

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memintai keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus konten jilat es krim Oklin Fia. Menurut MUI, konten Oklin Fia termasuk melanggar norma agama.

"Kalau dari MUI sudah kita komunikasikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap MUI. Intinya dari MUI ada, tapi terhadap norma agama. Kalau MUI kepada melanggar norma agama pantas atau tidak pantas," kata Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira saat dihubungi, Rabu (30/8).

Diaz mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait konten Oklin Fia tersebut. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil ahli pidana hingga ITE untuk mendalami kasus Oklin Fia ini.

"Sampai saat ini masih kita dalami dulu, kalau dugaan pasti ada. Tapi arahnya kemana itu yang masih kita dalami. Karena ini UU ITE yang dilaporkan jadi harus kepada ahli ITE juga kita meminta saran," jelasnya.

Simak Video 'Pakar Hukum soal Jerat Pasal di Kasus 'Jilat Es Krim' Oklin Fia':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Oklin Fia Sadar Bikin Konten

Dari hasil pemeriksaan, Oklin Fia membuat konten tersebut secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Video tersebut dibuat bersama pria yang merupakan rekan Oklin Fia.

"Iya (pria dalam video) kawannya dia. Nggak ada, nggak ada tekanan (Oklin membuat video)," ujarnya.

MUI Bilang Konten Oklin Fia Tak Pantas

Sebelumnya, Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah buka suara terkait kasus konten jilat es krim Oklin Fia. Menurut Ikhsan, perbuatan Oklin Fia tak memenuhi unsur penistaan agama, tetapi tidak pantas.

"Saya Wasekjen Bidang Hukum di Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa itu tidak memenuhi unsur penistaan agama. Itu lebih pada masalah sosial keagamaan yang berkaitan dengan akhlak. Intinya tidak pantas," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8).

Ikhsan mengatakan perbuatan Oklin Fia merupakan masalah etika moral. Perbuatan Oklin Fia dinilai tidak pantas.

"Iya, persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih pada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya karena... apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang eloklah," jelasnya lagi.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads