Mahasiswa D4 hingga S1 di seluruh Indonesia, kini tak akan lagi cemas mengenai pembuatan skripsi. Kurikulum berbasis proyek yang diluncurkan oleh kemendikbudristek atau yang kita kenal sebagai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah memberikan pernyatan jika persyaratan lulus bagi tiap mahasiswa nantinya tidak akan lagi berpatok pada skripsi. Namun, bagi mahasiswa yang belum mendapatkan kurikulum berbasis proyek ini, tugas akhirnya pun tidak wajib berbentuk skripsi.
Nantinya persyaratan lulus pada tingkat Universitas bisa berbentuk prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas-tugas akhir ini pun nantinya akan diberikan kebebasan dalam proses pembuatannya, baik secara individu maupun berkelompok. Aturan aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 yang membahas tentang Penjaminan Mutu Pendidikan. Peraturan terbaru inipun diluncurkan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26 : Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan tinggi.
Nadiem Makarim mengatakan, "Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," Kata Nadiem, dilansir dari detikEdu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem mengatakan, jika sudah seharusnya tiap tiap prodi dari setiap fakultas di seluruh Universitas yang ada di Indonesia, diberikan kemerdekaan untuk menetapkan dan menentukan standar ukuran capaian kelulusan bagi mahasiswanya. Nantinya, standar capaian lulusan tidak akan lagi dijabarkan secara rinci pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Nadiem juga menambahkan jika Perguruan tinggi kedepannya bisa merumuskan kompetensi dan keterampilan secara terintegrasi.
Selain itu Nadiem juga menuturkan, jika pada aturan sebelumnya kompetensi sikap dan pengetahuan dijadikan terpisah dan secara rinci maka dari itu mahasiswa sarjana dan sarjana terapan haruslah membuat skripsi sebagai tugas akhir. Untuk mahasiswa pada tingkat Magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi seperti SINTA, sementara itu strata Doktor wajib menerbitkan makalah lalu dimuat pada jurnal internasional bereputasi seperti Scopus.
Kebijakan-kebijakan pendidikan di masa lalu, kini dianggap sudah tidak relevan dengan kompetensi. Seiring dengan munculnya berbagai jenis Program studi baru yang telah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi di Industri masa kini. Nadiem memberikan contoh, jika kompetensi seseorang di bidang technical tidak lantas dapat diukur hanya dengan sekedar penulisan ilmiah. Kemendikbutristek pun kini sudah merespon hal tersebut dengan adanya perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat Framework (kerangka). Diharapkan kedepannya tiap tiap program studi bisa bebas menentukan syarat kompetensi lulusannya, ingin menggunakan skripsi ataupun bentuk lainnya.
Dilansir dari detikEdu, adapun pembaharuan standar kompetensi lulusan yang baru diantaranya, kompetensi tidak dijabarkan secara rinci, perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi, tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi, jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib, mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal.
Lalu di sisi lain, detik Pagi edisi Selasa (29/8/2023) kabar tak terduga datang dari Maudy Ayunda dan aktor ternama asal Korea Selatan, Kim Bum yang akan beradu akting di dalam film terbaru mereka, para penggemar terkejut dengan adanya berita dari dunia perfilman ini.
Karya dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Korea selatan di bidang investasi dan budaya ini nantinya akan memiliki judul "Tanah Air Kedua". Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, film yang mengangkat kisah perjuangan Yang Chil Sung (Kim Bum), seorang pemuda asal Korea Selatan yang membantu masyarakat Garut melawan penjajah sekitar tahun 1940-an. "Yang Chil Sung ini adalah pahlawan bagi warga Garut. Dia bahkan sudah mengganti namanya menjadi Komarudin, menjadi seorang muslim dan menikah dengan seorang perempuan dari Wanaraja, Garut," kata Rudy, dilansir dari detikJabar, Sabtu (26/8/2023).
Tokoh komarudin merupakan seorang warga Korea Selatan yang dipaksa Jepang untuk melakukan penjajahan di Indonesia, namun ia memilih untuk menjadi seorang pembelot. Yang Chil Sung tidak sendiri, ia bersama dua kawan jepangnya Hasegawa dan Aoki. Diceritakan pula, jika Yang Chil Sung adalah seorang ahli perakit bom, dan menjadi otak dibalik pengeboman jembatan Garut dalam melindungi masyarakat dari penjajah. Namun sayangnya nasib mereka tragis, tiga sekawan itu harus dijatuhi hukuman mati oleh Belanda yang datang kembali di tahun 1945.
Mereka pun dieksekusi di lapangan Kerkhof, atau sekarang dikenal sebagai Sarana Olahraga (SOR) Merdeka, Kecamatan Tarogong, Kidul. Dikarenakan tiga sekawan ini dianggap sebagai pahlawan, jasad ketiganya dipindahkan dari TPU Pasir Pogor ke Taman Makam Pahlawan yang berada di Kecamatan Tarogong, Garut. Berdasarkan kisah nyata inilah, Pemkab Garut bersepakat untuk mengangkat kisah dari Yang Chil Sung ke layar lebar.
Diperankan oleh dua artis ternama dari dua negara, Maudy Ayunda dan Kim Bum nantinya film tersebut akan mulai melaksanakan syuting perdananya pada Oktober 2023, dengan penggunaan lokasi di kota Garut dan Korea Selatan. Melalui tangan event Organizer Internasional, diharapkan kerjasama kedua negara bisa berjalan dengan lancar.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(Miranda/ndh)