Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang setelah gugatan Rp 1 triliun dicabut. Anwar Abbas mengatakan dirinya dan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu telah berdamai.
"Jadi intinya adalah, dengan dicabut itu, maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan, nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana, maka kami ke sini," kata Anwar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut Anwar menegaskan niatnya bertemu dengan Panji adalah sebagai saudara sesama muslim dan sesama alumni IAIN Ciputat. Anwar juga mengatakan bakal berbicara tentang hari akhir bersama Panji.
"Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," ucapnya.
"(Bakal bahas apa saja) Nggak tahu juga ya, mungkin bisa juga tentang hari akhir, karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah (umur Panji) 77, saya sudah 69 (tahun), jadi sudah tua," sambungnya.
Namun Anwar menegaskan pertemuannya tak terkait dengan konstruksi hukum yang menjerat Panji. Di sisi lain, Anwar juga mengakui pernah bertemu dengan Panji secara pribadi sebelumnya.
"Mengenai masalah apa yang terjadi secara hukum saya ndak ngerti. Sudah (pernah bertemu dengan Panji)," ucap Anwar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Kini Panji juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Pihak Panji Sebut Belum Ada Rencana Cabut Gugatan Rp 1 T ke Anwar Abbas
(jbr/jbr)