Kasus kecelakaan 7 pemotor lawan arah yang bertabrakan dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tak membuat jera para pengendara nakal. Masih saja ada pemotor yang lawan arah, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan bersama jajaran Satlantas saat ini tengah gencar menertibkan pemotor lawan arah. Selain menyiagakan e-TLE mobile, polisi juga menjaga sejumlah titik rawan arah di Jakarta Selatan.
Berdasarkan catatan kepolisian, di wilayah Jakarta Selatan terdapat 31 titik rawan motor lawan arah. Beberapa lokasi di antaranya langsung ditempatkan polisi dan pemotor lawan arah ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan yang terpenting sebetulnya adalah kesadaran masyarakat. Ada ataupun tidak ada polisi, pengendara harus sadar dan tertib berlalu lintas.
"Yang paling penting tentunya kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat, tidak perlu kucing-kucingan. Setelah kami bubar ada lagi yang melawan arus, melawan arah, mohon," kata Ade Ary di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan berlalu lintas. Sebab, melawan arah adalah tindakan yang berbahaya.
"Karena melawan arah dari jalan satu arah itu sangat berbahaya bagi keselamatan si pelawan arah maupun bagi pengguna jalan lain. Ini mohon dengan hormat kita patuhi aturan," tuturnya.
![]() |
50 Pemotor Lawan Arah Ditilang dalam 15 Menit
Polisi menggelar razia motor lawan arus di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (29/8) kemarin. Selama 15 menit, sebanyak 50 pelanggar lawan arus yang tertangkap kamera e-TLE.
"Dalam waktu 15 menit tadi, ditemukan 50 pelanggar. Telah berhasil di-capture 50 pelanggar lalu lintas. Ini sangat memprihatinkan," kata Ade Ary.
Penindakan di lokasi dengan menggunakan e-TLE mobile Ditlantas Polda Metro Jaya. Para pemotor yang terjaring e-TLE mobile, harus siap-siap dikirimi surat konfirmasi tilang dari kepolisian.
6 Pemotor Lawan Arah di Pesanggrahan Ditilang
Polisi juga menilang pemotor lawan arah di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (28/8) malam. Di sana, polisi menindak 6 pemotor yang melawan arah.
"Hasilnya tadi dilakukan penindakan berupa tilang kepada 6 pengendara motor yang melawan arah," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.
Dari keenam pemotor tersebut, disita barang bukti 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Para pemotor tersebut mengaku melawan arah dari arah Kebayoran Lama ke Ciledug.
"Alasannya rata-rata buat mempersingkat waktu," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Motor Lawan Arah Vs Truk, Siapa yang Salah?':
Baca di halaman selanjutnya: pemotor lawan arah di Flyover Pondok Kopi Ditilang....
Pemotor Lawan Arah di Setiabudi
Selain di Kebayoran Lama, pemotor lawan arah juga ditemukan di Jalan Minangkabau Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sejumlah pemotor lawan arah langsung ditilang.
Selain itu, ada beberapa ABG pemotor yang melawan arah diberikan teguran oleh polisi. Orang tuanya kemudian dipanggil polisi.
"Mengimbau kepada pengguna sepeda motor yang masih melawan arus untuk putar balik. Selanjutnya ada pelajar yang melawan arus menggunakan sepeda motor diberhentikan dan diberi pemahaman bahwa jalur yang dilalui melawan arus agar melihat rambu-rambu yang sudah terpasang," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora.
Pemotor Lawan Arah di Flyover Pondok Kopi Ditilang
Polisi bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban motor yang melawan arah di flyover Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Sejumlah pemotor yang melawan arus langsung ditilang di tempat.
![]() |
Informasi tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Penindakan dilakukan pada Selasa (29/8/2023).
"Polri Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan dengan tilang manual kepada pengendara motor yang melanggar lawan arus di bawah flyover Pondok Kopi, Jl I Gusti Ngurah Rai Jaktim," tulis TMC Polda Metro.
Pemotor Lawan Arah di Fatmawati Diputar Balik
Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran polsek melaksanakan penertiban pemotor lawan arah. Beberapa pemotor lawan arah di traffic light (TL) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, dipaksa putar balik oleh polisi.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus sosialisasi terhadap pemotor lawan arah. Penertiban dilaksanakan pada Senin (28/8/2023) pukul 20.00 WIB.
"Tadi ada beberapa yang lawan arah, kami berikan teguran dan kami suruh putar balik," kata Kompol Wahid Key, kepada wartawan, Senin (28/8).