Kapolsek Setiabudi Jaksel Tindak Pemotor Lawan Arah, Beri Efek Jera

Kapolsek Setiabudi Jaksel Tindak Pemotor Lawan Arah, Beri Efek Jera

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 19:35 WIB
Polsek Setiabudi menindak pelajar yang melawan arah di dekat Halte Minangkabau Timur.
Polsek Setiabudi menindak pelajar yang melawan arah di dekat Halte Minangkabau Timur. (dok. istimewa)
Jakarta -

Aksi pemotor lawan arah terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, ada beberapa titik yang kerap dilanggar oleh pemotor lawan arah.

Polsek Setiabudi melakukan penjagaan di titik rawan pemotor lawan arah ini. Salah satunya di dekat Halte Minangkabau Timur RT 07 RW 08 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora turun langsung ke lokasi tersebut. Beberapa ABG pemotor lawan arah ditindak dan 'dihukum' menunjuk rambu verboden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang melanggar lawan arus diminta menunjuk rambu-rambu larangan verboden," kata Arif saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Arif mengatakan penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pemotor yang melawan arah.

ADVERTISEMENT

"Mengimbau kepada pengguna sepeda motor yang masih melawan arus untuk putar balik. Selanjutnya ada pelajar yang melawan arus menggunakan sepeda motor diberhentikan dan diberi pemahaman bahwa jalur yang dilalui melawan arus agar melihat rambu-rambu yang sudah terpasang," lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga mensosialisasikan terkait bahaya melawan arah. Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, yang juga ada di lokasi, meminta para pemotor tidak melawan arus agar kejadian seperti di Jalan Raya Lenteng Agung tidak terulang.

Polsek Setiabudi menindak pelajar yang melawan arah di dekat Halte Minangkabau Timur.Polsek Setiabudi menindak pelajar yang melawan arah di dekat Halte Minangkabau Timur. (dok. istimewa)

"Dapat membahayakan pengguna jalan yang lain. Sudah ada contoh di tempat lain di Lenteng Agung ada korban akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara lalu lintas melawan arus," kata Harun.

Harun menambahkan, pihaknya akan terus memantau pelanggaran pemotor lawan arah. Jika pemotor masih bandel, lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penilangan.

"Akan kita lihat seminggu ke depan. Kalau masih ada yang lawan arus, akan diambil tindakan untuk ditilang. Kami juga mengusulkan ke Dishub agar barier plastik diganti barier beton," jelasnya.

Lebih lanjut Harun meminta masyarakat melapor ke hotline center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Simak Video 'Motor Lawan Arah Vs Truk, Siapa yang Salah?':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads