Fakta-fakta Suami Diduga Bunuh Istri di Sendangguwo Semarang

Tim detikJateng - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 15:59 WIB
Lokasi tewasnya wanita tewas diduga akibat KDRT di Sendangguwo Kota Semarang, Senin (28/8/2023). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial A (22) di Sendangguwo, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tewas diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya. Sejumlah luka lebam ditemukan di tubuh korban.

Polisi menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya menangkap suami korban, pria inisial YB. Lokasi kejadian berada di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo. Berikut sederet fakta kasus dugaan suami bunuh istri di Semarang:

1. Awal Mula dari Laporan KDRT

Dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian, peristiwa itu diketahui saat ada laporan masuk di command center Polrestabes Semarang, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Laporan terkait wanita yang tidak sadarkan diri diduga korban KDRT.

"Piket Reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar seperti dilansir detikJateng, Senin (28/8/2023).

2. Suami-Istri Sempat Ada Keributan

Dari keterangan dua saksi yang merupakan pihak keluarga, mereka sempat mendengar kegaduhan di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB. Meski demikian mereka tidak berani untuk menegur.

"Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keributan tersebut," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Para saksi kemudian menemukan korban sudah tidak sadarkan diri dan menghubungi polisi. Namun, ternyata korban sudah meninggal dunia. Sementara itu, suami korban yang diduga merupakan pelaku, tidak ada di lokasi kejadian.

"Diduga pelaku dalam kejadian tersebut diduga suami korban," tegasnya.

3. Ada Luka Lebam di Tubuh Korban

Korban meninggal dengan luka di kepala dan badan. Luka lebam ditemukan di tubuh korban. Sementara itu, pelaku yang merupakan suami korban diduga menganiaya menggunakan alat pahat karena bekerja sebagai pembuat sarung keris.

"Ada luka di kepala, di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, dilansir detikJateng.




(wia/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork