Wanita berinisial S (49) tewas di tangan suaminya, WN (53), di sebuah rumah kontrakan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi mengungkap WN membunuh korban dilatarbelakangi rumah tangga yang kurang harmonis.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan keduanya telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Namun belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.
"Korban meninggalkan pelaku dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami," kata Nur Aqsha dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya. Keduanya kemudian bertengkar hebat.
"Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa," imbuhnya.
Setelah mengetahui korban tewas, pelaku lalu mengunci rumah kontrakan. WN kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk.
"Hasil penyelidikan sementara bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk," jelas Aqsha.
Polisi kemudian mengecek ke lokasi kejadian. Korban didapati sudah tidak bernyawa di ruang tamu.
Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan polisi. WN kemudian diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Korban ditemukan tewas di kontrakan Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan RT 011 RW 005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9) pagi.
Lihat juga Video: Pria di Karawang yang Coba Bunuh Diri Setelah Bunuh Istri Diringkus