Ayah David Ozora Serahkan Buku 'Rapor Merah' Mario Dandy dkk di Sidang

Ayah David Ozora Serahkan Buku 'Rapor Merah' Mario Dandy dkk di Sidang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 14:10 WIB
Ayah David Ozora Serahkan Buku Rapor Merah Mario Dandy dkk di Sidang
Ayah David Ozora Serahkan Buku 'Rapor Merah' Mario Dandy dkk di Sidang (Foto: Wilda Nufus/ detikcom)
Jakarta - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyerahkan buku kepada majelis hakim yang mengadili perkara penganiayaan terhadap anaknya. Jonathan menyerahkan buku yang diberi nama 'Rapor Merah'.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (29/8/2023), mulanya, Jonathan terlihat sudah duduk di kursi pengunjung saat tim pengacara Shane Lukas membacakan duplik.

Kemudian, setelah pengacara Shane selesai membacakan duplik, Jonathan terlihat berdiri dari kursi. Hakim pun meminta Jonathan untuk maju ke area persidangan.

"Saudara mau menyampaikan apa? Silakan maju" kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono.

Jonathan lalu maju ke hadapan majelis. Jonathan nampak menyerahkan buku berwarna merah yang diberi nama 'Rapor Merah' dengan latar gambar terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15).

Cover buku itu bertuliskan 'Penganiayaan brutal dan keji terencana penguasa Jaksel terhadap anak korban David Ozora'.

Jonathan mengatakan 'Rapor Merah' itu berisi catatan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan Mario Dandy dkk. Jonathan berharap buku itu menjadi pertimbangan hakim dalam membacakan putusan terhadap para terdakwa dalam kasus ini.

"Yang Mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan, catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan," kata Jonathan.

Dalam buku itu, kata Jonathan, ada pula surat dari beberapa artis yang memberikan dukungan kepada David Ozora. Hakim pun meminta Jonathan untuk menyerahkan itu melalui jaksa penuntut umum.

"Ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok," kata Jonathan.

"Melalui jaksa biar disampaikan ke majelis," timpal hakim Alimin.


Sidang Vonis 7 September

Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) digelar 7 September 2023. Sidang vonis digelar setelah anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu mengajukan duplik.

"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis 7 September minggu depan," kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Mario Dandy Satriyo telah dituntut 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa juga menuntut Mario Dandy membayar restitusi Rp 120 miliar subsider 7 tahun penjara.

Mario Dandy mengaku tidak habis pikir jaksa tidak menyertakan hal yang dapat meringankan hukuman dalam tuntutannya. Dia juga mengaku siap membayar restitusi semampunya.

"Majelis hakim Yang Mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan," kata Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Mario Dandy mengakui usianya yang menginjak 19 tahun ini masih kurang bijak dalam mempertimbangkan risiko jangka panjang. Mario Dandy mengaku belum bisa mengontrol emosi.

"Seumur hidup saya, saya belum pernah sekalipun bermasalah dengan hukum. Dengan usia saya yang masih 19 tahun saya mengetahui bahwa saya kurang bijak dalam mempertimbangkan resiko jangka panjang di mana seharusnya emosi dan amarah menjadi cobaan dan tantangan yang harus dikalahkan," katanya.

Simak Video: Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Sebut Usianya Masih Muda

[Gambas:Video 20detik]

(whn/yld)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads