Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) genap berusia 78 tahun pada Selasa (29/8). Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyampaikan berbagai capaian DPR, termasuk bagaimana dewan banyak menerima aduan dari rakyat.
Dalam pidatonya, Puan mengungkapkan bahwa dewan legislatif telah mendapatkan ribuan aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Puan menjelaskan sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR telah menerima 4.603 aduan rakyat melalui surat fisik dan 255 surat melalui website. Dengan begitu, Puan berujar bahwa DPR selalu berusaha menjalankan amanat rakyat dalam menyerap seluruh aspirasi.
"Terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu Hukum, HAM dan Keamanan, Pertanahan dan Reformasi Agraria, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN, Ekonomi Keuangan serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM," kata Puan, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Mengusung tema 'DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju', DPR telah memiliki sejumlah capaian. Puan merinci beberapa capaian dewan dalam masa kerja tahun 2022-2023, termasuk dalam fungsi legislasi di mana DPR telah sukses menyelesaikan 23 Rancangan Undang Undang yang telah disahkan menjadi undang-undang.
"Kemudian 16 Rancangan Undang Undang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I, sebanyak 5 RUU diantaranya adalah RUU Kumulatif terbuka dan 46 RUU sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 29 RUU di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka," jelas mantan Menko PMK itu.
"Dalam proses pembentukan Undang-Undang, DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, dan diskusi," sambungnya.
Terkait perkara pengujian Undang Undang di Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 130 perkara pengujian UU sepanjang Tahun Sidang 2022-2023. Puan menjelaskan, dari jumlah tersebut hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan oleh MK.
"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara," tegasnya.
Sementara itu dalam kinerja anggaran, Puan melaporkan DPR bersama pemerintah telah menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan Pembahasan Pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024.
Menurut Puan, APBN sebagai instrumen keuangan negara telah bekerja keras dalam menggerakkan perekonomian nasional, memberikan perlindungan sosial, dan menjalankan pemulihan ekonomi nasional.
"Perekonomian Indonesia tahun 2022 dan 2023, menunjukkan ketahanan ekonomi dan pemulihan yang terus menguat di tengah pemulihan sosial-ekonomi nasional dan tantangan global. Hal ini merupakan hasil kerja bersama DPR RI dan Pemerintah dalam menyusun Undang Undang APBN beserta Kebijakan Fiskalnya," ungkap Puan.
(akn/ega)