Penampakan Pohon Ganja Usia 5 Bulan yang Ditanam Pesulap Oge Arthemus

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 11:39 WIB
Foto: Penampakan pohon ganja yang ditanam Oge Arthemus (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi karena menanam tanaman ganja di rumah. Pohon ganja itu kini sudah berusia sekitar 5 bulan.

"Ini Lima bulan ini sebesar ini, setinggi ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (29/8/2023).

Tanaman ganja itu turut dipamerkan dalam jumpa pers. Ukuran tanaman ganja itu bervariasi, ada yang tingginya mencapai sekitar 1 meter.

Syahduddi mengatakan Oge Arthemus membeli biji ganja. Biji ganja itu kemudian ia semaikan di pot.

"Ya, jadi dia pembeli biji ganja ini kemudian disemai di dalam pot tanaman, diberi pupuk. Kemudian seperti ini," katanya.

Foto: Penampakan pohon ganja usia 5 bulan yang ditanam pesulap Oge Arthemus (Annisa/detikcom)

Pohon ganja itu ditanam di lantai 2 rumahnya.

"Dia simpan di teras rumahnya lantai dua," katanya.

Dari Oge Arthemus dan temannya, AH, polisi menyita 5 pot tanaman ganja terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot besar.

Pengakuan Oge Arthemus dia menanam ganja untuk dipakai sendiri.

"Pengakuan tersangka untuk konsumsi pribadi," tuturnya.

Lihat Video 'Polisi Sita Pupuk hingga 5 Pot Tanaman Ganja Milik Oge Arthemus':






(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork