Polisi menggeledah rumah pesulap Oge Arthemus terkait kasus ganja. Dalam penggeledahan itu disita sejumlah biji ganja yang disembunyikan Oge Arthemus di lemari pakaiannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan ganja. Polisi kemudian menyelidiki informasi itu dan menangkap AH yang merupakan teman Oge Arthemus.
"Dari AH didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja, kemudian penyidik juga menemukan 5 pot tanaman ganja. Di mana dari 5 pot tanaman ganja ini terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot keci Kemudian ada 1 pak pupuk yang diamankan dari AH ini," jelas Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan pengakuan AH, biji ganja itu didapat dari Oge Arthemus alias IAS alias OA. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap Oge Arthemus di hotel di Jogja.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan dari OA diamankan 3 klip biji ganja dengan berat 17,62 gram. Satu klip 0,5 gram puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, 10 pak vapir , satu pak pupuk hidroponik yang disimpan di lemari saudara OA," katanya.
Tanam Ganja di Rumah Teman
Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi karena kasus narkoba. Oge Arthemus diduga menanam ganja di rumah temannya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan teman Oge Arthemus. Pengakuan dia, tanaman ganja tersebut adalah milik pesulap Oge Arthemus.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya pesulap Oge Arthemus ditangkap di Jogjakarta.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pesulap Oge Arthemus ditangkap di hotel di Jogjakarta, pada Jumat (25/8).
"Iya, betul (Oge Arthemus). (Ditangkap) di hotel, dia lagi pergi," kata Panji, saat dihubungi wartawan, Senin (28/8).
(mea/dhn)