Penanganan Polusi oleh Pemerintah hingga Fitur Lowongan Pekerjaan Platform X

Miranda - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 07:58 WIB
Jakarta -

Polusi di Jakarta belakangan ini sangat mengkhawatirkan penduduknya, indeks kualitas udara yang sangat jauh dari standar normal kesehatan menimbulkan berbagai macam penyakit pernapasan, seperti Infeksi saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di bawah naungan Siti Nurbaya pun dipertanyakan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengapa standar batas konsentrasi PM 2.5 yang dijadikan acuan RI tidak mengikuti pedoman WHO. Prof Agus Dwi Susanto, seorang Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi pun ikut menyatakan jika batas aman Konsentrasi PM 2.5 yang ditetapkan WHO yakni 5 mikrogram/m3 namun mengapa di Indonesia masih tidak mengikuti standar meskipun sudah beberapa kali diperbaharui.

Dengan adanya pernyataan-pernyataan tersebut, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Luckmi Purwandari menjelaskan jika WHO tidak melarang tiap-tiap negara untuk menentukan standar batas udaranya sendiri. Beliau juga menambahkan jika hal tersebut dinamakan standar baku mutu udara ambien, WHO dengan acuan dan panduannya WHO Global Air Quality Guideline mengatakan jika setiap sengara diperbolehkan menentukan sendiri angka baku mutunya.

Luckmi juga mengatakan jika standar 5 mikrogram/m3 tersebut hanya rata rata tahunan, dan Indonesia dengan angka 15 mikrogram/m3 pun tidak sendiri, terdapat juga Amerika Serikat, hingga Korea Selatan juga memiliki standar angka yang sama dengan Indonesia. Lalu Lackmi juga menghimbau untuk perlu diterapkannya adaptasi dan mitigasi seperti penggunaan masker di ruang terbuka dan tidak berlama lama berada di ruang terbuka.

Di sisi lain Presiden pun memberikan arahan dalam penanganan polusi haruslah berbasis kesehatan, "Pak Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan, jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan. Semua K/L (kementerian/lembaga) diminta untuk tegas dalam kebijakan, dalam melangkah dan operasi lapangan," ujar Siti dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, dilansir dari detikNews, Senin (28/8/2023)

Dengan 40 persen sumber polusi udara berasal dari kendaraan bermotor, 34 persen PLTU, dan sisanya dari sumber aktivitas rumah tangga membuat pemerintah berinisiatif untuk membuat modifikasi cuaca sebagai bentuk penanganan polusi. Di Bawah komando Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, KLHK akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran.

Siti Nurbaya, selaku menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun kini sudah mengidentifikasi jika terdapat 161 perusahan industri penyebab polusi udara, dari 161 perusahaan tersebut, 11 perusahaan sudah ditindak. Nantinya akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dalam mengatasi pencemaran udara terutama dari sektor Industri pembangkit listrik dan penanganan lainnya seperti pelaksanaan uji emisi yang kini sudah diberlakukan.

Di sisi lain, detik Pagi edisi Selasa (28/8/2023) Platform media sosial Twitter yang kini telah merubah namanya menjadi X, siap bersaing dengan LinkedIn dalam menghadirkan fitur baru untuk mencari lowongan pekerjaan.

Sebelumnya, Elon Musk melalui X juga sudah mengakuisisi startup pencari kerja bernama Laskie, rumor mengenai fitur lowongan kerja ini akhirnya benar-benar rilis dengan nama @XHiring. Di dalam postingan pertamanya, @XHiring mengatakan jika fitur ini sudah tersedia secara Beta. Organisasi ataupun bisnis yang sudah terverifikasi bisa ikut bergabung dan mendapatkan akses dalam versi Beta.

Meskipun masih dalam versi Beta, sudah banyak perusahaan yang membagikan lowongan pekerjaan, seperti perusahaan Vercel yang telah memuat beberapa pekerjaan di fitur @XHiring. Tetapi sayangnya, kini fitur tersebut belum bisa diakses oleh banyak negara termasuk Indonesia. Dengan ambisi Elon Musk menjadikan X sebagai everything app atau aplikasi segalanya, membuat aplikasi ini nantinya akan memiliki fitur-fitur tidak terduga seperti @XHiring yang kini sedang ramai dibicarakan.

Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(Miranda/ndh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork