Remaja Penyiram Air Keras di Penjaringan Jakut Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 14:28 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers terkait remaja menyiram air keras di Penjaringan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Pelajar di Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami luka bakar karena disiram air keras oleh remaja lainnya. Pelaku penyiraman tersebut kini sudah ditangkap polisi.

"Kami berhasil melakukan penyelidikan, kemudian mengumpulkan data-data scientific-nya, mengerucut kepada para tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Para pelaku berinisial VG (15), MM (15), dan IA (15). Diketahui, mereka bertiga masih duduk di bangku SMP di wilayah Jakarta Barat.

Gidion menjelaskan, peristiwa penyiraman tersebut bermula saat kelompok pelaku mendapatkan tantangan untuk melakukan tawuran oleh salah seorang pelajar lain. Sesampai di lokasi tawuran, kelompok pelaku salah sasaran menyiramkan air keras ke kelompok korban, yakni MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14).

"Saat itu para pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari W. Ketiga tersangka mencari keberadaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan, kemudian disiram lah air keras ternyata mengenai orang lain," jelasnya.

Saat ini para pelaku masih diproses terkait kasus yang ada. Gidion berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa.

"Tentu ini tidak boleh terjadi lagi dan mudah-Mudahan tidak terjadi lagi, sebuah peristiwa yang kemudian membuat miris orang tua karena menimpa anak-anak kita," pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, penyiraman air keras terhadap siswa SMP di Penjaringan terjadi pada Selasa (22/8). Mereka disiram air keras oleh orang tidak dikenali saat pulang sekolah dan menumpang truk.

"Bahwa benar sewaktu saksi-saksi dan korban ingin pulang sekolah hari Selasa sekitar jam 14.30 WIB, memberhentikan mobil truk pasir dan menaiki mobil tersebut," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dalam keterangannya, Kamis (23/8/2023).

Ada 20-30 siswa SMP saat peristiwa itu terjadi. Rombongan tersebut menaiki dua truk, yang terbagi menjadi dua gelombang.

"Sewaktu mobil pertama jalan, saksi melihat ada motor berlawanan arah dan langsung menyiramkan air (diduga air keras)," tuturnya.

Simak juga 'Saat Aksi Barbar Pelajar Disiram Air Keras hingga Alami Luka Bakar':




(wnv/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork