Fakta Baru Geng Copet Belasan Tahun di KRL yang Kenal Lewat Nyabu

Fakta Baru Geng Copet Belasan Tahun di KRL yang Kenal Lewat Nyabu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 08:26 WIB
Tampang anggota geng copet sepsialis di KRL. Salah satu tersangka sudah 16 tahun beraksi.
Foto: Tampang anggota geng copet sepsialis di KRL. Salah satu tersangka sudah 16 tahun beraksi. (dok. Polsek Tambora)
Jakarta -

Terungkap fakta baru terkait geng copet di KRL Robin Maulana (36) dan Suherman (42) yang sudah belasan tahun beraksi. Ternyata Suherman lah yang mengajari partner in crime-nya itu untuk mencopet di KRL.

"Iya cara nyopet-nya diajari sama Suherman," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).

Diketahui Suherman sudah beraksi selama 16 tahun, sejak 2007. Dia seorang residivis dan sudah dipidana dua kali, yakni di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Robin Maulana baru bergabung dan diajak langsung Suherman untuk masuk dengan geng copet spesialis KRL. Keduanya berkenalan saat sama-sama mengkonsumsi sabu.

"Mereka sama-sama dari Palembang. Kenal nyabu, mereka awalnya suka sama-sama nyabu. Robin diajak sama Suherman join grup nyopet," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini Suherman dan Robin Maulana sudah diamankan di Polsek Tambora dan ditahan atas kasus yang ada. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

Untuk diketahui, Robin dan Suherman kini harus mendekam di sel tahanan karena ditangkap Polsek Tambora usai kedapatan mencopet di commuter line (KRL). Kedua pelaku menjadikan tindak pidana pencopetan sebagai mata pencaharian untuk membiayai anak dan istri. Bahkan, keduanya memakai uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika sabu.

Kedua pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri.

"Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jumat (25/8/2023).

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8).

Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu Commuter atas nama Tersangka Robin, dan tas Robin.

Lihat juga Video 'Bujuk Polisi Minta Copet Berpisau di TransJ Serahkan Diri':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman berikut

Spesialis Copet di KRL

Kompol Putra Pratama menambahkan kelompok pelaku ini terdiri atas empat orang. Dua pelaku lainnya saat ini masih diburu.

Kedua pelaku mengincar sasaran penumpang KRL. Mereka juga beraksi dari stasiun satu ke stasiun lain.

"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya.

Nyopet untuk Beli Sabu

Kompol Putra Pratama menyebut uang hasil kejahatan copet spesialis KRL tersebut dipakai untuk membeli narkotika sabu.

"Buat nyabu sama biaya hidup," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

Putra mengatakan kedua pelaku menjadikan aksi kejahatan tersebut sebagai mata pencahariannya. Uang hasil kejahatan juga mereka gunakan untuk menghidupi anak dan istri.

"Maksudnya kalau dia sudah nyopet, dapat duit, dia break. Habis duit, dia nyopet lagi. Kan sudah jadi pekerjaan. Iya dia sama kelompoknya sudah menjadikan itu pekerjaan," ujarnya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, didapati keduanya positif menggunakan sabu.

"Positif dua orang yang diamankan," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads