Lukas Enembe Diduga Perintah Pramugari Antar Puluhan Miliar Via Pesawat Jet

Lukas Enembe Diduga Perintah Pramugari Antar Puluhan Miliar Via Pesawat Jet

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 18:33 WIB
Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)
Lukas Enembe setelah diperiksa KPK. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari di kasus dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. KPK mengusut adanya perintah Lukas Enembe untuk mengantarkan uang puluhan miliar rupiah secara tunai menggunakan pesawat jet.

"Selvi Purnama Sari (pramugari), saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Ada tiga orang saksi yang diperiksa terkait kasus pencucian uang Lukas Enembe. Tim penyidik juga memeriksa Corporate and Legal Manager PT RDG bernama Torang Daniel Kristian Gultom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE," terang Ali.

Satu saksi lainnya seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan. Dia dicecar soal perintah Lukas dalam penukaran uang belasan miliar rupiah ke mata uang asing.

ADVERTISEMENT

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," imbuhnya.

Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Januari tahun ini. Dalam perjalanan kasusnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya pun kini telah masuk ke persidangan.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, KPK sejauh ini juga telah menyita 27 aset milik Lukas yang diduga berasal dari hasil korupsi. Nilai puluhan aset itu mencapai Rp 144,5 miliar.

Simak Video: Sidang Kembali Digelar Pekan Depan, Lukas Enembe Hadirkan 3 Ahli

[Gambas:Video 20detik]




(whn/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads