Aliran uang senilai Rp 1 miliar yang diterima Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terungkap di sidang. Uang itu diterima Lukas dari Direktur PT Indo Papua Budy Sultan, namun melalui rekening orang lain.
Hal itu terungkap saat Budy Sultan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). Budy ditanya hakim pernah atau tidak mengirim uang Rp 1 miliar ke Lukas Enembe, dia mengaku tidak pernah. Namun dia mengaku pernah dimintai Rp 1 miliar untuk keperluan Lukas.
"Apakah Saudara pernah nggak dimintai oleh seseorang uang Rp 1 miliar untuk kepentingan Lukas Enembe?" tanya hakim dalam sidang dan dijawab 'pernah' oleh Budy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budy mengatakan dia pernah dimintai uang untuk kepentingan Lukas oleh seorang wanita bernama Sherly Susan, yang merupakan Direktur Utama Laut Timur Papua. Uang Rp 1 miliar itu, katanya, diperuntukkan buat acara bakar batu Lukas Enembe.
"Saksi Sherly Susan yang meminta kepada Saudara uang atau minjam kepada Saudara?" tanya hakim.
"Ya meminjam, Pak," kata Budy.
"Untuk apa dia pinjam uang Rp 1 miliar?" cecar hakim.
"Waktu itu, katanya, sori Pak, untuk kepentingan bakar batunya Pak Lukas. (Acara bakar batu) ya waktu itu, seingat saya beliau baru mau pelantikan untuk Gubernur jabatan pertama, Pak," ucap Budy.
Budy mengaku menyetujui permintaan Sherly itu. Budy mengatakan saat itu uang Rp 1 miliar dikirim ke seorang wanita bernama Imelda Sun. Imelda dalam sidang ini dijelaskan sebagai pemilik Salon Diva di Jayapura.
"Waktu itu saya nggak tahu transfer atau tidak, tapi kirimnya ke Ibu Imelda Sun. Karena saya minta kantor untuk kirim," ujar Budy.
Pengakuan Sherly Susan
Dalam sidang ini, Sherly Susan, yang juga bersaksi, dikonfirmasi perihal pinjaman ini. Sherly membantah keterangan Budy.
"Tidak pernah terjadi peristiwa itu, tidak pernah terjadi," kata Sherly.
"Saya tidak pernah meminjam uang, kalau saya meminjam uang Rp 1 miliar tentunya ada tanda bukti kuitansi meminjam dong, ini Rp 1 miliar. Dan saya kenal Pak Budy juga baru, itu kenalnya bukan kenal, cuma sepintas saja," imbuh Sherly.
Imelda Sun Akui Terima Uang Budy
Berbeda dengan keterangan Sherly, Imelda Sun mengakui pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Budy Sultan. Uang itu diterima di rekening miliknya.
"Saudara benar menerima uang Rp 1 miliar dari Budy Sultan?" tanya hakim dan diamini Imelda.
"Benar Rp 1 miliar?" tanya jaksa dan lagi-lagi diamini Imelda.
Imelda mengaku, setelah menerima uang Rp 1 miliar itu, dia langsung mengirim semuanya ke Lukas Enembe. Uang itu ditransfer ke rekening Lukas. Dia diminta adik Budy Sultan bernama Putri Sultan untuk mengirim uang itu ke Lukas.
"Jadi Saudara yang kirim ke Lukas Enembe?" tanya hakim.
"Iya," kata Imelda.
"Jelas nama Lukas Enembe di situ Saudara kirim? Ini kan rancu, yang minjam ini, ya, Sherly Susan kepada Budy, Saudara Budy justru transfer ke Imelda Sun, Imelda Sun yang transfer ke Lukas Enembe, ya. Siapa yang suruh Saudara ngirim ke Lukas Enembe?" cecar hakim ke Imelda.
"Saya kurang ingat, yang jelas ada adiknya Budy, Putri Sultan kan sempat tinggal saya bertahan-tahun...," kata saksi Imelda kemudian dipotong hakim.
"Jadi Saudara kenal adiknya Budy Sultan? Putri Sultan itu yang menyampaikan ke Saudara ada transfer uang masuk Rp 1 miliar, kemudian uang itu diperintah Putri Sultan (dikirim) ke Lukas Enembe?" tanya hakim lagi.
"Iya, Lukas Enembe," kata Imelda.
"Nomor rekeningnya Lukas Enembe Saudara terima dari siapa?" tanya hakim lagi.
Imelda mengaku tidak tahu dari mana asal rekening Lukas. Seingatnya, ada nomor handphone yang mengirim pesan ke dia dengan mengirim nomor rekening Lukas.
"Saya juga kurang tahu pasti, yang masuk SMS yang jelas kirim ke nomor rekening ini...," kata Imelda.
Simak Video 'OC Kaligis: Perkara Lukas Enembe Sangat Direkayasa':