Bejatnya Pria di NTB Perkosa dan Siksa 2 Putri Kandung

Faruk Nickyrawi - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 15:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: iStock)
Dompu -

Polisi menangkap pria berinisial AM (40) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga memperkosa anak kandungnya. AM diduga memerkosa dua anak kandungnya berulang kali.

Dilansir detikBali, Jumat (25/8/2023), Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis menyebut AM memperkosa dua anak kandungnya yang berusia 18 tahun dan 20 tahun saat istrinya sedang bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

"Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak istrinya berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi," kata Zuharis.

Pemerkosaan diduga terjadi sejak 2020. AM juga memukuli putri kandungnya jika menolak.

"Kedua korban juga sering dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar," jelasnya.

Kasus ini pun terungkap setelah kedua korban mengadu kepada pamannya. AM kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Rabu (23/8) malam.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork