Kakek Pemerkosa ABG di Bogor Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kakek Pemerkosa ABG di Bogor Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 12 Agu 2026 11:01 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Bogor -

Polisi menangkap kakek berinisial DUM (70) usai memperkosa remaja berusia 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan tersangka), pasal yang disangkakan 473 dan 415 Undang-Undang KUHP yang baru," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Rabu (12/8/2026).

Silfi mengatakan, atas perbuatan bejatnya itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Terhadap tersangka saat ini juga telah dilakukan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul (ancaman hukuman 15 tahun penjara), sudah dilakukan penahanan semalam ke sel," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh tetangga sendiri di Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku pria berinisial DUM (70) kini telah ditangkap polisi.

Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana mengatakan pelaku DUM ditangkap pada Senin (10/8) malam. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Bogor.

"Alhamdulillah sudah kita amankan, dibawa ke Polres karena masalah anak perlu penanganan khusus. Dari awal kita sudah mendampingi laporan ke Polres, termasuk tadi malam kita amankan bersama personel lain. Tadi malam langsung dibawa ke Polres," kata Yudhi kepada wartawan, Selasa (11/8).

Pelaku DUM diketahui sempat kabur ke luar kota usai melancarkan aksi bejatnya tersebut. Kemudian, pelaku pulang dan langsung ditangkap oleh warga sekitar.

"Menurut keterangan warga setempat, sempat keluar kota dulu. Pulang, diamankan," ucapnya.

Tonton juga video "Bejat! Kakek 75 Tahun di Gresik Perkosa Gadis Difabel Anak Tetangga"

(rdh/lir)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini