Polda Metro Jaya mengungkap jumlah kendaraan di DKI Jakarta di tengah masalah polusi udara yang tengah menjadi sorotan. Di pertengahan tahun 2023, tercatat ada 23 juta kendaraan di Jakarta.
"Kalau dari data Samsat, di Polda Metro Jaya saat ini kurang lebih ada 23 juta ya, yang terdata," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Doni mengatakan dari data yang ada, tercatat jumlah kendaraan di Jakarta mengalami peningkatan sebesar 2-3 persen setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kurang lebih ada 2-3 persen kenaikan tiap tahun," ujarnya.
Doni mengatakan jumlah 23 juta kendaraan tersebut diprediksi akan mengalami peningkatan sejalan dengan ekonomi membaik dan daya beli meningkat.
"Tergantung dari ekonomi di negara kita. Kalau semakin baik masyarakat daya belinya tinggi itu menentukan," imbuhnya.
Kendaraan Jadi Penyumbang Polusi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan dua sumber utama polusi udara di Jakarta yaitu berasal dari asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik.
"Pertama, sumber-sumber kendaraan bermotor. Kedua, sumber-sumber dari kegiatan industri, termasuk di dalamnya pembangkit listrik maupun kegiatan-kegiatan pembakaran terbuka yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (23/8).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Untuk sumber polusi dari industri dan pembangkit listrik, KLHK melakukan pengawasan dengan membentuk tim. Sedangkan untuk sumber polusi dari kendaraan bermotor, KLHK berharap ada uji emisi secara luas di Jabodetabek.
"Kita harapkan uji emisi terus dapat diperluas bukan hanya di KLHK, tapi juga kementerian lain di wilayah Jabodetabek. Termasuk uji emisi dilakukan di pemerintah daerah. Kami juga menyiapkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya," ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan di PLTU. Pengawasan juga akan dilakukan di semua sumber emisi yang dominan.
"Kami melaporkan, yang penting semua sumber emisi yang dominan itu diawasi. Tidak hanya PLTU tapi juga industri-industri yang menggunakan batu bara, solar diawasi ketaatannya pada aturan," ungkap dia.
Uji emisi juga akan dilakukan di kalangan internal KLHK sendiri. Tetapi masyarakat umum juga bisa mengikuti uji emisi kendaraan yang dilakukan oleh KLHK.
"Kedua dari uji emisi kita akan lakukan di minggu depan, itu untuk yang di internal KLHK dan umum, tapi umum diminta mendaftar agar tidak macet," sebut dia.