Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang tersandung kasus suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, telah selesai menjalani proses pidana dan keluar dari lapas sejak April lalu. Lantas, kapan Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) kode etik Irjen Napoleon?
"Ya kan terus bekerja ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dia memastikan Polri akan memproses kode etik Irjen Napoleon. Ramadhan menyatakan sidang KKEP masih dalam tahap persiapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti dilakukan itu ya. Masih proses ya," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte telah bebas dari penjara setelah menjalani program bebas bersyarat. Program itu diikuti Napoleon sejak April 2023.
Irjen Napoleon terjerat dalam dua kasus hingga harus mendekam di penjara. Di kasus pertama dia terlibat dalam perbuatan suap red notice pada 2020.
Dia lalu divonis 4 tahun penjara terkait kasus tersebut. Di dalam penjara, Napoleon kembali berulah dengan menganiaya dan melumuri muka tersangka penistaan agama, Muhammad Kace, dengan tinja di Rutan Mabes Polri.
Napoleon lalu kembali disidangkan atas perbuatannya tersebut. Dia lalu divonis 5,5 bulan penjara.
Bebas Sejak April 2023
Kabar terbaru datang dari Irjen Napoleon Bonaparte, yakni dia dinyatakan telah bebas dari penjara.
"(Irjen Napoleon) sudah bebas," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/8).
Rika mengatakan Napoleon telah menjalani program pembebasan bersyarat. Napoleon mengikuti program itu sejak April lalu.
"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat dari tanggal 17 April 2023," ucap Rika.
Baca juga: MA Gelar Sidang Kasasi Ferdy Sambo Siang Ini |
Simak juga 'Kala Irjen Napoleon Bakal Jalani Sidang Etik Polri 2 Minggu Lagi':