Dia mengatakan hal itu juga sebagai langkah antisipasi keamanan masyarakat. Sebab, kata dia, ada kemungkinan para tersangka membawa senjata api saat penangkapan.
"Kalau terjadi tembak-menembak gimana, tidak sesederhana orang bayangkan. Jadi mengungkap ratusan kilogram sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain-lain," ucap Sulistyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana, jika ada masyarakat atau korban yang terluka, operasi itu menjadi tidak bermanfaat," lanjutnya.
Dia pun meminta maaf bila ada yang merasa perjalanannya terganggu. Jenderal bintang dua itu menuturkan pihaknya tak berniat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Yang jelas niatnya tidak ada mengganggu. Niat kita saat kita melakukan penangkapan jangan sampai terdapat benturan tembak-menembak anggota BNN dengan jaringan," tuturnya
Penjelasan Pelindo
PT Pelindo Terminal Petikemas angkat bicara terkait dwelling time (masa tunggu bongkar muat) di Pelabuhan Tanjung Perak yang disebut sempat terhambat imbas adanya pengungkapan kasus sabu 100 kg oleh BNN pada Mei lalu. Pelindo mencatat aktivitas dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak normal, rata-rata di bawah tiga hari.
"Dwelling time peti kemas di area terminal Pelabuhan Tanjung Perak saat ini masih normal dengan rata-rata 2,72 hari (target pemerintah 3 hari). Dan tarikan data dari Januari sampai dengan Juli juga konsisten di bawah 3," kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Di sisi lain Pelindo mencatat tingkat keterisian lapangan penumpukan (yard occupancy ratio/YOR) di angka 37 persen.
"Ini artinya tidak ada penumpukan peti kemas yang berlebih di dalam terminal," kata Widyaswendra.
Diketahui sebelumnya BNN mengungkap kasus sabu 100 kg di Jatim pada Mei 2023. Pelindo mencatat pada April dan Mei data dwelling time masih di angka rata-rata 2,66 hari atau di bawah target pemerintah tiga hari. Selain itu, pada April dan Mei terjadi kepadatan karena hari raya Idul Fitri.
"Kalau April dan Mei 2023, biasanya kalau ada kenaikan itu karena hari raya di mana traffic memang luar biasa padat," katanya.
Berikut ini data dwelling time pada Maret 2,66 hari, April 3,01 hari, Mei 3,31 hari, Juni dan Juli 2,7 hari.
"Angka April dan Mei semua terminal baik Belawan dan Tanjung Priok juga sama... kena anomali traffic hari raya," katanya.
Pelindo menyebut prinsip dasar adanya penindakan di terminal oleh instansi di pelabuhan seperti Bea Cukai, karantina, BNN adalah kewenangan penuh instansi masing-masing. Pelindo mencatat dari data tersebut tidak ada hambatan pada aktivitas bongkar muat.
"Dari data yang ada, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Perak berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan," katanya.
"Adanya penindakan BNN tersebut seperti halnya jika ada penindakan oleh Bea-Cukai dan instansi lainnya selama ini, sehingga kita selaku pengelola terminal fokusnya kegiatan bongkar muat tidak terganggu," katanya.
Widyaswendra juga menjelaskan terkait adanya informasi yang beredar terkait adanya dugaan kontainer terhambat saat ada penindakan BNN. Menurutnya, kontainer yang terhambat merupakan kontainer yang ditindak.
"Kontainer yang terhambat pastinya adalah yang terkena penindakan. Namun, jika melihat arus peti kemas total di Surabaya (TPk Nilam, Teluk Lamong, TPS dan terminal Berlian) dari Januari sampai dengan Juli total adalah 2,3 juta teus peti kemas, catatan dwelling time di bawah 3 dan angka YOR yang baik, maka bisa dikatakan bongkar muat berjalan lancar," katanya.
(yld/dhn)