Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono buka suara perihal pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengaku mendengar akses keluar masuk kontainer terhambat imbas pengungkapan kasus 100 kg sabu di Jawa Timur. Sulistyo mengaku tidak mengetahui apakah proses pengungkapan kasus tersebut saat itu mengganggu lalu lintas.
Namun, menurut Sulistyo, terhambatnya lalu lintas wajar terjadi saat proses penangkapan dilakukan di tempat umum. Apalagi, dalam proses penangkapan itu BNN juga harus menjaga keselamatan banyak orang yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mengingat ada potensi pelaku membawa senjata.
"Soal keluar masuk kontainer dan lain-lain itu kan jelas kita melakukan penangkapan. Apakah proses penangkapan itu mempengaruhi yang lain kita nggak ngerti. Yang jelas proses penangkapan itu pasti ada menjaga keselamatan orang banyak. Kalau terjadi tembak menembak gimana, tidak sederhana orang bayangkan. Jadi mengungkap ratusan kilogram sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain lain," kata Sulistyo kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Sulistyo pun meminta maaf jika ada warga yang merasa perjalanannya terganggu saat penangkapan jaringan narkoba dilakukan. Dia menegaskan tidak ada niat dari BNN untuk mengganggu lalu lintas.
"Mohon maaf bila ada yang merasa terganggu perjalanan pribadinya atau mungkin bisnisnya terganggu setengah jam, satu jam, karena pasti ada yang namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak gitu lho," ujarnya.
"Yang jelas niatnya tidak ada mengganggu. Niat kita saat kita melakukan penangkapan jangan sampai terdapat benturan tembak-menembak anggota BNN dengan jaringan. Sehingga pasti kita menghentikan arus kah, menjauhkan masyarakat dari TKP yang sedang terjadi upaya paksa tadi. Di mana jika ada masyarakat atau korban yang terluka, operasi itu menjadi tidak bermanfaat," imbuh Sulistyo.
BNN Jelaskan soal Pengungkapan Kasus 100 Kg Sabu di Jatim
Sulistyo juga sebelumnya menjelaskan perihal pengungkapan kasus 100 kg sabu yang disorot Ahmad Sahroni itu. BNN menjelaskan kasus itu merupakan kasus lama dan sudah dipublikasikan.
Pengungkapan kasus itu dilakukan saat Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023. Kala itu ada tiga jaringan sabu yang dibongkar, salah satunya jaringan Malaysia-Surabaya yang diungkap pada 24 Mei 2023 di Jawa Timur. Pada Sulistyo mengungkapkan pada kasus itu ada tiga tersangka ditangkap dan 108,045 kg sabu disita.
"Sudah dipers riliskan, sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di Bali tanggal 23 Juni 2023" ungkapnya.
Unggahan Sahroni
Sebelumnya, Ahmad Sahroni memposting soal penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. Postingan Sahroni tersebut memensyen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejagung, Bea Cukai, hingga Presiden Jokowi.
Dalam postingannya melalui akun instagram @ahmadsahroni88, Sahroni mempertanyakan soal pengungkapan 100 kilogram sabu tetapi tidak ada pemberitaannya.
"Saya dengar ada penangkapan shabu-shabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok gaak ada beritanya ya?? @jokowi @beacukairi @kejaksaan.ri @listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar kontainer dihamat, apa bener demikiankah??" tanya Sahroni di akun Instagramnya, dilihat Rabu (23/8/2023).
Bareskrim kemudian memberikan klarifikasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pengungkapan kasus 100 kg sabu tersebut bukan dilakukan jajarannya, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN juga sudah mengakui pengungkapan kasus tersebut.
Simak Video: 4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah