Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyorot ihwal penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. BNN menjelaskan kasus itu merupakan kasus lama dan sudah dipublikasikan.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kasus tersebut diungkap dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023. Operasi itu ditutup di Pontianak pada 6 Juni 2023 dan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
"Memang ada pengungkapan kasus di tiga tempat pada waktu itu. Dengan hasil pengungkapan kasus di tiga tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 130,97 kg sabu. Dengan 11 orang tersangka," ujar Sulistyo saat dikonfirmasi Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaringan pertama yang dibongkar yakni aringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan yang diungkap pada 14 Mei 2023. Sebanyak lima orang tersangka dan 2.096 kg barang bukti sabu diamankan petugas.
Kemudian, jaringan Malaysia-Surabaya yang diungkap pada 24 Mei 2023 di Jawa Timur. Dengan tersangka tiga orang dan barang bukti 108,045 kg sabu. Sulistyo pun menduga pengungkapan jaringan ini adalah kasus yang dimaksud Sahroni.
Selanjutnya, jaringan Malaysia-Tanjung Balai yang diungkap pada 26 Mei 2023. Sulistyo mengatakan pada pengungkapan ketiga ini, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20,838 kg dengan tiga orang tersangka.
"Sudah dipers riliskan, sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di Bali tanggal 23 Juni 2023" ungkapnya.
Dia juga mengklarifikasi soal pernyataan Sahroni yang menyebut ada hambatan keluar masuk kontainer saat penangkapan itu. Menurut Sulistyo, hambatan terhadap kendaraan yang lalu lalang itu tak dapat dihindari saat pengungkapan berlangsung.
Dia mengatakan hal itu juga sebagai langkah antisipasi keamanan masyarakat. Sebab, kata dia, ada kemungkinan para tersangka membawa senjata api saat penangkapan.
"Kalau terjadi tembak menembak gimana, tidak sesederhana orang bayangkan. Jadi mengungkap ratusan kg sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain-lain," ucap Sulistyo.
"Di mana, jika ada masyarakat atau korban yang terluka, operasi itu menjadi tidak bermanfaat," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: 4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah
Dia pun meminta maaf bila ada yang merasa perjalanannya terganggu. Jenderal bintang dua itu menuturkan, pihaknya tak berniat menganggu aktivitas masyarakat.
"Yang jelas niatnya tidak ada menganggu. Niat kita saat kita melakukan penangkapan jangan sampai terdapat benturan tembak-menembak anggota BNN dengan jaringan," tuturnya
"Karena pasti ada yang namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak gitu lo," pungkasnya.
Sabelumnya, Ahmad Sahroni memposting soal penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. Postingan Sahroni tersebut memensyen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejagung, Bea Cukai, hingga Presiden Jokowi.
Dalam postingannya melalui akun instagram @ahmadsahroni88, Sahroni mempertanyakan soal pengungkapan 100 kilogram sabu tetapi tidak ada pemberitaannya.
"Saya dengar ada penangkapan shabu-shabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok gaak ada beritanya ya?? @jokowi @beacukairi @kejaksaan.ri @listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar kontainer dihamat, apa bener demikiankah??" tanya Sahroni di akun Instagramnya, dilihat Rabu (23/8/2023).
Dalam caption postingannya itu, Sahroni meminta Polri bersikap transparan.
"Ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih , @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak," tulis Sahroni di capteion postingan Instagram.
Menanggapi postingan Sahroni tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa 100 kilogram sabu tersebut bukan hasil penangkapan jajarannya, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Itu BNN yang tangkap," kata Mukti Juharsa.