Sahroni Soroti Dwelling Time Buntut Kasus 100 Kg Sabu, Ini Kata Pelindo

Sahroni Soroti Dwelling Time Buntut Kasus 100 Kg Sabu, Ini Kata Pelindo

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 12:00 WIB
Narkotika Sabu bubuk, detikfoto/hasan alhabshy
Ilustrasi narkotika sabu (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik soal dwelling time (masa tunggu bongkar muat) di pelabuhan di Jawa Timur terhambat diduga imbas adanya penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur pada Mei lalu. PT Pelindo Terminal Petikemas angkat bicara terkait postingan Sahroni tersebut.

Awalnya Ahmad Sahroni memposting soal pengungkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. Postingan Sahroni tersebut menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejagung, Bea-Cukai, hingga Presiden Jokowi.

Dalam postingannya melalui akun instagram @ahmadsahroni88, Sahroni mempertanyakan soal pengungkapan 100 kilogram sabu tetapi tidak ada pemberitaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar ada penangkapan sabu-sabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok gak ada beritanya ya?? @jokowi @beacukairi @kejaksaan.ri @listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar kontainer dihambat, apa bener demikiankah??" tanya Sahroni di akun Instagramnya, dilihat Rabu (23/8/2023).

Dalam caption postingannya itu, Sahroni meminta Polri bersikap transparan.

ADVERTISEMENT

"Ini berita kalau sampai bener tapi nggak dibuka secara transparan sih benar-benar diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak," tulis Sahroni di caption postingan Instagram.

Sahroni dalam postingannya juga mengeluhkan soal dwelling time yang terhambat di pelabuhan di Jawa Timur dengan menandai akun Instagram Presiden Jokowi. Sahroni juga menandai akun Instagram Menko Polhukam Mahfud Md, yang menduga ada permainan penangkapan narkoba yang tidak terekspos di Jatim. Ia meminta agar Mahfud memberi perhatian.

"@jokowi pak presiden dwelling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden," kata Sahroni.

Menanggapi postingan Sahroni tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa 100 kilogram sabu tersebut bukan hasil penangkapan jajarannya, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).


Penjelasan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyorot ihwal penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. BNN menjelaskan kasus itu merupakan kasus lama dan sudah dipublikasikan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kasus tersebut diungkap dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023. Operasi itu ditutup di Pontianak pada 6 Juni 2023 dan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

"Memang ada pengungkapan kasus di tiga tempat pada waktu itu. Dengan hasil pengungkapan kasus di tiga tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 130,97 kg sabu. Dengan 11 orang tersangka," ujar Sulistyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Jaringan pertama yang dibongkar adalah jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan yang diungkap pada 14 Mei 2023. Sebanyak lima orang tersangka dan 2.096 kg barang bukti sabu diamankan petugas.

Kemudian, jaringan Malaysia-Surabaya yang diungkap pada 24 Mei 2023 di Jawa Timur. Dengan tersangka tiga orang dan barang bukti 108,045 kg sabu. Sulistyo pun menduga pengungkapan jaringan ini adalah kasus yang dimaksud Sahroni.

Selanjutnya, jaringan Malaysia-Tanjung Balai yang diungkap pada 26 Mei 2023. Sulistyo mengatakan pada pengungkapan ketiga ini, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20,838 kg dengan tiga orang tersangka.

"Sudah di-press-release-kan, sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di Bali tanggal 23 Juni 2023," ungkapnya.

Dia juga mengklarifikasi soal pernyataan Sahroni yang menyebut ada hambatan keluar masuk kontainer saat penangkapan itu. Menurut Sulistyo, hambatan terhadap kendaraan yang lalu lalang itu tak dapat dihindari saat pengungkapan berlangsung.

Simak Video '4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya.

Dia mengatakan hal itu juga sebagai langkah antisipasi keamanan masyarakat. Sebab, kata dia, ada kemungkinan para tersangka membawa senjata api saat penangkapan.

"Kalau terjadi tembak-menembak gimana, tidak sesederhana orang bayangkan. Jadi mengungkap ratusan kilogram sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain-lain," ucap Sulistyo.

"Di mana, jika ada masyarakat atau korban yang terluka, operasi itu menjadi tidak bermanfaat," lanjutnya.

Dia pun meminta maaf bila ada yang merasa perjalanannya terganggu. Jenderal bintang dua itu menuturkan pihaknya tak berniat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Yang jelas niatnya tidak ada mengganggu. Niat kita saat kita melakukan penangkapan jangan sampai terdapat benturan tembak-menembak anggota BNN dengan jaringan," tuturnya


Penjelasan Pelindo

PT Pelindo Terminal Petikemas angkat bicara terkait dwelling time (masa tunggu bongkar muat) di Pelabuhan Tanjung Perak yang disebut sempat terhambat imbas adanya pengungkapan kasus sabu 100 kg oleh BNN pada Mei lalu. Pelindo mencatat aktivitas dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak normal, rata-rata di bawah tiga hari.

"Dwelling time peti kemas di area terminal Pelabuhan Tanjung Perak saat ini masih normal dengan rata-rata 2,72 hari (target pemerintah 3 hari). Dan tarikan data dari Januari sampai dengan Juli juga konsisten di bawah 3," kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Di sisi lain Pelindo mencatat tingkat keterisian lapangan penumpukan (yard occupancy ratio/YOR) di angka 37 persen.

"Ini artinya tidak ada penumpukan peti kemas yang berlebih di dalam terminal," kata Widyaswendra.

Diketahui sebelumnya BNN mengungkap kasus sabu 100 kg di Jatim pada Mei 2023. Pelindo mencatat pada April dan Mei data dwelling time masih di angka rata-rata 2,66 hari atau di bawah target pemerintah tiga hari. Selain itu, pada April dan Mei terjadi kepadatan karena hari raya Idul Fitri.

"Kalau April dan Mei 2023, biasanya kalau ada kenaikan itu karena hari raya di mana traffic memang luar biasa padat," katanya.

Berikut ini data dwelling time pada Maret 2,66 hari, April 3,01 hari, Mei 3,31 hari, Juni dan Juli 2,7 hari.

"Angka April dan Mei semua terminal baik Belawan dan Tanjung Priok juga sama... kena anomali traffic hari raya," katanya.

Pelindo menyebut prinsip dasar adanya penindakan di terminal oleh instansi di pelabuhan seperti Bea Cukai, karantina, BNN adalah kewenangan penuh instansi masing-masing. Pelindo mencatat dari data tersebut tidak ada hambatan pada aktivitas bongkar muat.

"Dari data yang ada, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Perak berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan," katanya.

"Adanya penindakan BNN tersebut seperti halnya jika ada penindakan oleh Bea-Cukai dan instansi lainnya selama ini, sehingga kita selaku pengelola terminal fokusnya kegiatan bongkar muat tidak terganggu," katanya.

Widyaswendra juga menjelaskan terkait adanya informasi yang beredar terkait adanya dugaan kontainer terhambat saat ada penindakan BNN. Menurutnya, kontainer yang terhambat merupakan kontainer yang ditindak.

"Kontainer yang terhambat pastinya adalah yang terkena penindakan. Namun, jika melihat arus peti kemas total di Surabaya (TPk Nilam, Teluk Lamong, TPS dan terminal Berlian) dari Januari sampai dengan Juli total adalah 2,3 juta teus peti kemas, catatan dwelling time di bawah 3 dan angka YOR yang baik, maka bisa dikatakan bongkar muat berjalan lancar," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads