Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik soal dwelling time (masa tunggu bongkar muat) di pelabuhan di Jawa Timur terhambat diduga imbas adanya penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur pada Mei lalu. PT Pelindo Terminal Petikemas angkat bicara terkait postingan Sahroni tersebut.
Awalnya Ahmad Sahroni memposting soal pengungkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. Postingan Sahroni tersebut menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejagung, Bea-Cukai, hingga Presiden Jokowi.
Dalam postingannya melalui akun instagram @ahmadsahroni88, Sahroni mempertanyakan soal pengungkapan 100 kilogram sabu tetapi tidak ada pemberitaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dengar ada penangkapan sabu-sabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok gak ada beritanya ya?? @jokowi @beacukairi @kejaksaan.ri @listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar kontainer dihambat, apa bener demikiankah??" tanya Sahroni di akun Instagramnya, dilihat Rabu (23/8/2023).
Dalam caption postingannya itu, Sahroni meminta Polri bersikap transparan.
"Ini berita kalau sampai bener tapi nggak dibuka secara transparan sih benar-benar diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak," tulis Sahroni di caption postingan Instagram.
Sahroni dalam postingannya juga mengeluhkan soal dwelling time yang terhambat di pelabuhan di Jawa Timur dengan menandai akun Instagram Presiden Jokowi. Sahroni juga menandai akun Instagram Menko Polhukam Mahfud Md, yang menduga ada permainan penangkapan narkoba yang tidak terekspos di Jatim. Ia meminta agar Mahfud memberi perhatian.
"@jokowi pak presiden dwelling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden," kata Sahroni.
Menanggapi postingan Sahroni tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa 100 kilogram sabu tersebut bukan hasil penangkapan jajarannya, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penjelasan BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyorot ihwal penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. BNN menjelaskan kasus itu merupakan kasus lama dan sudah dipublikasikan.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kasus tersebut diungkap dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023. Operasi itu ditutup di Pontianak pada 6 Juni 2023 dan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
"Memang ada pengungkapan kasus di tiga tempat pada waktu itu. Dengan hasil pengungkapan kasus di tiga tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 130,97 kg sabu. Dengan 11 orang tersangka," ujar Sulistyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Jaringan pertama yang dibongkar adalah jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan yang diungkap pada 14 Mei 2023. Sebanyak lima orang tersangka dan 2.096 kg barang bukti sabu diamankan petugas.
Kemudian, jaringan Malaysia-Surabaya yang diungkap pada 24 Mei 2023 di Jawa Timur. Dengan tersangka tiga orang dan barang bukti 108,045 kg sabu. Sulistyo pun menduga pengungkapan jaringan ini adalah kasus yang dimaksud Sahroni.
Selanjutnya, jaringan Malaysia-Tanjung Balai yang diungkap pada 26 Mei 2023. Sulistyo mengatakan pada pengungkapan ketiga ini, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20,838 kg dengan tiga orang tersangka.
"Sudah di-press-release-kan, sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di Bali tanggal 23 Juni 2023," ungkapnya.
Dia juga mengklarifikasi soal pernyataan Sahroni yang menyebut ada hambatan keluar masuk kontainer saat penangkapan itu. Menurut Sulistyo, hambatan terhadap kendaraan yang lalu lalang itu tak dapat dihindari saat pengungkapan berlangsung.
Simak Video '4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah':
Baca halaman selanjutnya.