Maling kotak amal membakar tirai saf Musala Al-Jamiah, Tebet, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, maling mabuk itu juga membakar motor dan umbul-umbul yang ada di depan musala.
Seorang warga, Bandi (62), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/82/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya dirinya melihat ada kobaran api saat hendak pulang ke rumah. Dia lantas menghampiri dan ternyata yang terbakar adalah sepeda motor.
"Kebetulan saya lagi nongkrong di depan gang, jam 2 saya pulang, biasa, untuk isi perut. Pas saja jalan, saya lihat kok ada api. (Dugaan) antara motor apa bajaj. Pas saya deketin, rupanya motor. Apinya sudah besar. Saya tarik terpalnya itu sudah lengket," kata Bandi kepada wartawan di Musala Al-Jamiah, Tebet, Jaksel, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bandi lantas memberitahukan kepada pemilik motor yang terbakar. Bandi dan pemilik motor berhasil memadamkan api.
"Saya bangunin orangnya (pemilik motor), 'Pak, bangun, Pak, ada yang bakar motornya, Pak'. Orangnya kalang kabut keluar, mau ambil tutupannya sudah lengket. Akhirnya pemiliknya bawa dua ember air, saya suruh siram. Saya bantu siram buat matiin apinya, akhirnya mati," jelas Bandi.
![]() |
Setelah memadamkan api di motor, Bandi kaget melihat api di tembok dekat musala. Rupanya umbul-umbul terbakar.
"Pas saya sudah lihat ini, saya panggil teman, bertiga. Mereka kaget, 'Hah, siapa yang bakar' saya bilang itu sudah mati, hanya joknya saja yang terbakar. Pas tengok-tengok lagi, bendera juga kok kayak dibakar. Saya bilang orangnya belum jauh nih, karena pas saya lihat apinya masih besar, ya kan," ungkap Bandi.
Pencurian kotak amal itu terjadi di Musala Al-Jamiah, Jalan Hanjuang RT 002 RW 006 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (23/8/2023) pukul 12.47 WIB, terlihat kotak amal berwarna hijau dijebol pada bagian atasnya.
Kotak amal itu berada di sudut ruangan musala. Sementara itu, yang dibakar adalah tirai pembatas saf jemaah pria dan wanita.
Terlihat jelaga bekas api di dinding musala. Sisa bakaran masih berada di lantai musala.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku mabuk....