Maling kotak amal di Tebet, Jakarta Selatan, membakar musala. Maling tersebut diduga dalam keadaan mabuk.
"Yang bersangkutan dalam keadaan pengaruh minuman," ujar M Sidik selaku Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Sidik mengatakan maling itu membakar musala setelah mengambil kotak amal. Dia menyebutkan maling itu lalu dibawa ke Polsek Tebet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Maling Kotak Amal di Tebet Bakar Musala! |
"Kejadian di RT 002 RW 06. Kronologinya, yang bersangkutan maling kotak amal. Setelah itu, yang bersangkutan membakar musala," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan maling itu diduga dalam keadaan mabuk. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Tebet.
"Langsung dibawa ke Polsek Tebet," ujarnya.
Belum diketahui bagaimana kronologi kejadian maling bakar musala itu. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tebet untuk dimintai keterangan.