Seorang maling kotak amal membakar tirai saf di musala di Tebet, Jakarta Selatan. Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu mengatakan pelaku masih dalam keadaan mabuk.
"Usia 20 tahun ternyata. Sekarang pelakunya kan masih kita amankan. Kondisinya masih agak mabuk," kata AKP Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (23/8/2023).
Agus mengatakan maling itu masih dalam kondisi mabuk sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan. Dia mengatakan pria tersebut masih diamankan di Polsek Tebet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masih, kita interogasinya nanti setelah udah agak sadar ya. Sementara udah diamankan di Polsek," ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Manggarai Selatan M Sidik membenarkan adanya kejadian maling yang membakar musala. Maling tersebut diduga dalam keadaan mabuk.
"Yang bersangkutan dalam keadaan pengaruh minuman," ujar M Sidik selaku Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel ketika dimintai konfirmasi, Rabu (23/8).
Sidik mengatakan maling itu membakar musala setelah mengambil kotak amal. Dia menyebutkan maling itu lalu dibawa ke Polsek Tebet.
"Kejadian di RT 002 RW 06. Kronologinya, yang bersangkutan maling kotak amal setelah itu yang bersangkutan membakar musala," ujarnya.