Seorang selebgram asal Bogor ditangkap polisi karena promosikan judi online. Perempuan berinisial SZM (22) asal Bogor Selatan yang menjadi brand ambassador (BA) situs judi online itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut selebgram SZM itu mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial (medsos) miliknya. Berikut sederet fakta yang diketahui soal kasus selebgram asal Bogor SZM yang ditangkap polisi hingga jadi tersangka terkait promosikan situs judi online:
1. Promosikan Situs Judi Online di Medsos
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selebgram Bogor SZM ditangkap karena mempromosikan link bermuatan situs judi online di media sosial. Pelaku mengiklankannya melalui akun Instagram miliknya (@araamudrikah).
"Kita mengamankan selebgram yang mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di mana pelaku sudah kita amankan. Inisial SZM (22), dengan akun Instagram at araamudrikah," kata Bismo saat jumpa pers, di Bogor, Jawa Barat, Senin (22/8/2023).
Bismo mengatakan pelaku dengan sengaja mencantumkan situs judi online lengkap dengan nomor kontak pengelola situs judi online tersebut.
"Jadi ini di akun Instagramnya yang bersangkutan, pelaku tersebut mencantumkan situs judi online, kemudian link, dengan klik di heilink dot me dan di situ ada nomor WhatsApp akun ofisial untuk melaksanakan perjudian online," katanya.
2. Selebgram SZM Dianggap Melanggar UU ITE
Bismo menyebut, selebgram SZM dianggap telah melanggar UU ITE. Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2. SZM terancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Ini tentu melanggar UU ITE, di mana pihak yang tanpa hak mentransmisikan kemudian menyebabkan mudahnya diakses informasi elektronik yang bermuatan perjudian," tambah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
3. Promosikan Lebih dari Satu Situs Judi Online
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkap, selebgram SZM telah mempromosikan situs judi online dengan nama Cendana88. SZM juga mengaku sempat promosikan situs judi online lainnya menggunakan akun medsosnya.
"Selain situs judi online Cendana88, pelaku juga pernah mengiklankan situs judi online dengan link Vegas688, pada awal Agustus 2023 lalu," ungkap Bismo.
4. Selebgram Digaji Rp 7 Juta hingga Bonus
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila mengungkapkan, selebgram SZM dengan pengikut hingga 82 ribu itu tidak hanya mendapat gaji Rp 7 juta. SZM juga mendapat bonus dari setiap pendaftar judi online melalui promosinya.
"Dia itu untuk gajinya itu yang pokok itu Rp 7 juta. Sedangkan pembagian komisi ketika persentase beberapa pendaftar baru nanti hitung-hitungan tersendiri. Soal berapa jumlahnya kita masih lakukan pendalaman," ungkap Rizka.
Pelaku SZM promosikan judi online dengan cara melakukan siaran langsung (live) dan mengunggah story melalui akun medsos miliknya. SZM kemudian mengajak dan mengarahkan pengikutnya untuk melakukan judi online di situs yang dipromosikannya.
5. Polisi Buru Perekrut Selebgram Judi Online
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso turut menambahkan, identitas perekrut selebgram Bogor promosikan situs judi online itu sudah diketahui. Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Tersangka (SZM) ini direkrut oleh pelaku yang lain, yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya. Sedang kita lakukan pengejaran dan penangkapan," kata Bismo.
"Ini terus kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini memiliki jaringan di tempat lain dan jaringan kejahatan lain," tambahnya.
(wia/imk)