Christiano Penabrak Anaknya Bersimpuh, Ibu Argo: Secara Manusia Saya Maafkan

Christiano Penabrak Anaknya Bersimpuh, Ibu Argo: Secara Manusia Saya Maafkan

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 10:01 WIB
Momen Christiano Tarigan bersimpuh meminta maaf ke ortu Argo saat proses sidang di PN Sleman, Selasa (23/9/2025).
Momen Christiano Tarigan bersimpuh meminta maaf ke ortu Argo saat sidang di PN Sleman, Selasa (23/9/2025). (dok. Istimewa dari tim keluarga Christiano)
Sleman -

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terdakwa penabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibu korban di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Meliana, ibu Argo menangis dengan suara bergetar.

Momen itu terjadi saat majelis hakim memberi kesempatan kepada Christiano untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Terdakwa Christiano pun bersimpuh dan dengan suara tertahan ia menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada 24 Mei 2025.

"Saya benar-benar menyesal, Bu. Mohon maaf," kata Christiano sambil berlutut, dilansir detikJogja, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya ketua majelis hakim, Irma Wahyuningsih, bertanya kepada Meiliana apakah memaafkan Christiano. Meliana pun tak kuasa menahan tangis saat menjawab.

ADVERTISEMENT

"Secara manusia saya memaafkan (terdakwa)," kata dia dengan suara bergetar.

Selanjutnya, Meiliana mengaku mendapat kabar Argo kecelakaan dari telepon. Awalnya, dia sempat tak mengangkat sejumlah telepon yang masuk ke gawainya saat itu.

"Karena khawatir (itu) telepon penipuan," ucapnya.

Adapun agenda sidang itu adalah pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Para saksi memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal di lokasi kejadian.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video '3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo':

(idh/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads