30 Pemotor Lawan Arah di Lokasi Kecelakaan Lenteng Agung Ditilang!

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Agu 2023 13:22 WIB
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Satlantas Wilayah Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap pemotor lawan arah setelah terjadi kecelakaan yang melukai lima orang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Total 30 pemotor ditilang karena melawan arah pagi tadi.

"Sebanyak 25 pemotor ditilang e-TLE dan 5 ditilang manual," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Bayu menyampaikan Jalan Lenteng Agung, lokasi kecelakaan yang viral, merupakan lokasi rawan pelanggaran. Ia mengakui banyaknya motor yang masih melawan arah di lokasi tersebut.

Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran Satlantas Jakarta Selatan akan secara rutin melakukan penindakan di lokasi. Penindakan dimulai hari ini.

"Pelaksanaan tilang e-TLE mobile akan dilaksanakan pada pagi dan sore hari mulai Kamis (24/8)," imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Melawan arah ini berbahaya bagi keselamatan pengendara," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan masyarakat diminta tertib ada ataupun tidak ada polisi. Para pengendara diminta menghilangkan budaya lawan arah yang dianggap sebagai hal normal.

"Budaya-budaya seperti ini harus dihilangkan. Masyarakat harus tertib, ada ataupun tidak ada a polisi. Jangan main kucing-kucingan," tuturnya.

Baca selanjutnya: kecelakaan motor lawan arah....

Simak Video 'Nah Loh! Pemotor Bandel Lawan Arah di Lenteng Agung Keciduk ETLE':







(mei/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork