Sitiwati, warga Kabupaten Karawang divonis mengalami masalah ginjal hingga harus menjalani cuci darah sejak dua tahun lalu. Tapi, Siti merasa beruntung karena dia sudah terdaftar sebagai peserta program JKN BPJS Kesehatan, sehingga tidak harus mengeluarkan biaya untuk cuci darah.
"Saya terdaftar menjadi peserta JKN dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Saya didaftarkan oleh perusahaan tempat suami saya bekerja," tutur Sitiwati dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).
Selama dua tahun terakhir ini, Siti mesti melakukan cuci darah sebanyak dua kali dalam seminggu.
"Terapi cuci darah ini sudah saya jalani selama hampir dua tahun terakhir. Awalnya gula tinggi terus darah tinggi, sampai suatu saat perut saya bengkak dan nyeri. Saat itu saya dibawa ke IGD dan dikiranya lambung biasa. Setelah keluar hasil cek labnya, ternyata fungsi ginjal saya sudah menurun. Setelah beberapa kali kontrol akhirnya saya disarankan untuk menjalani terapi cuci darah," ungkap Siti.
Siti menyatakan saat kali pertama dirinya divonis oleh dokter harus menjalani hemodialisa, rasa takut dan khawatir tidak berhenti menghantuinya. Namun dirinya sadar penyakitnya itu tidak bisa ditolak. Siti berusaha ikhlas dan menjalani terapi hemodialisa tersebut dengan semangat.
"Saya merasa sangat beruntung karena jaminan kesehatan saya telah terlindungi bersama Program JKN sejak lama. Jika saat menjalani pengobatan cuci darah ini tidak menggunakan BPJS Kesehatan, maka perkiraan biaya yang dikeluarkan tentunya sudah sangat besar untuk 2 tahun ini. Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlahnya karena tidak akan pernah sebanding dengan apa yang sudah saya dapatkan manfaatnya sampai dengan saat ini," tutur Siti.
Selain terapi cuci darah, Siti juga rutin kontrol ke dokter spesialis penyakit dalam untuk mengetahui perkembangan dari kesehatannya. Dia juga mengonsumsi sejumlah obat untuk penyembuhannya. Siti mengatakan seluruh rangkaian pengobatan yang telah dijalaninya tidak mengeluarkan biaya sedikitpun, semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah saya hanya bisa mengucapkan terima kasih dan alhamdulillah untuk Program JKN yang telah membantu banyak sekali masyarakat, seperti saya. Bagi kami yang harus menjalani pengobatan cukup berat seperti ini, Program JKN sangatlah membantu karena kami sangat bergantung pada Program JKN ini," papar Siti.
Siti mengungkapkan dirinya pernah mengalami kendala untuk terapi cuci darah karena perusahaan tempatnya bekerja terlambat melakukan pembayaran iuran JKN, sehingga kartu Siti menjadi tidak aktif.
"Saat itu kartu JKN saya menjadi nonaktif, kami sekeluarga panik sekali, karena kami sangat membutuhkan Kartu JKN untuk berobat. Beruntung saat itu perusahannya segera siap membayarkan iuran JKN yang sudah tertunda. Itu pentingnya memiliki kartu JKN yang harus selalu aktif, karena kita tidak tahu kapan sakit penyakit datang," jelas Siti.
Siti pun mengajak peserta JKN lainnya untu rutin dan selalu tepat waktu membayar iuran JKN. Sebab manfaatnya sangat besar terhadap pasien-pasien peserta JKN yang membutuhkan bantuan.
"Ayo kita dukung agar Program JKN ini dapat terus berlangsung dengan tidak menunggak iuran. Jika Kartu JKN kita aktif kita tidak perlu takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saja semua sudah dapat terlayani dengan baik. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi memberikan kemudahan yang lebih baik lagi kedepannya," ujar Siti
Simak juga 'Saat BPJS Kesehatan Mendukung RS Terapung':
(akn/ega)