Polisi masih menyelidiki kasus remaja dicekik hingga kepalanya diinjak remaja lain di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban, FSD (16) dianiaya setelah dituduh menantang pelaku di WhatsApp.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossy mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/8) pukul 13.37 WIB. Saat itu korban diminta ibunya untuk membeli obat.
Dituduh Tantang Pelaku
Usai membeli obat, di tengah jalan korban lalu bertemu pelaku MFA (15) dan Z (15). Saat itu keduanya menuduh korban telah menantangnya melalui WhatsApp.
"Di tengah jalan, korban bertemu dengan terlapor, lalu terlapor mengklakson motor korban. Saat itu terlapor menuduh korban telah menantangnya melalui chat WA, namun korban merasa tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Henrikus dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Korban Dianiaya di Tempat Sepi
Kedua pelaku selanjutnya meminta korban untuk bergerak ke tempat sepi. Sesampainya di lokasi, korban pun langsung dianiaya. Korban disebutkan mencekik, membanting, hingga diinjak kepalanya oleh pelaku.
"Terlapor MFA turun dari motor lalu mencekik dan membanting korban ke tanah, setelah itu terlapor juga menginjak leher korban menggunakan kaki kanan. Kemudian terlapor Z menampar pipi kiri korban," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku lantas meninggalkan korban di lokasi. Henrikus mengatakan korban sendiri sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah buat laporan. Persangkaan pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak," imbuhnya.
Baca selanjutnya: dipicu masalah asmara....
Lihat juga Video: Terungkapnya Aksi Sadis Perawat Inggris Bunuh 7 Bayi Lewat Suntikan
(wnv/mea)