Tersangka Kasus Senpi Ilegal Juga Jual Senjata FNC-G2 Combat ke Teroris DE

Tersangka Kasus Senpi Ilegal Juga Jual Senjata FNC-G2 Combat ke Teroris DE

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 19:53 WIB
Polda Metro menggelar konferensi pers terkait peredaran senpi ilegal.
Polda Metro menggelar konferensi pers terkait peredaran senpi ilegal. (Lakam/20detik)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar peredaran senjata api ilegal yang dijual melalui e-commerce. Dari kasus ini, terungkap salah satu tersangka rupanya juga menjual senjata api pabrikan jenis FNC dan G2 Combat kepada tersangka teroris, DE (28).

"Pelaku kita tangkap kemarin karena ini delik umum, penyuplai FNC dan G2 Combat sudah kita tangkap. Ini dari kalangan sipil," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

"R alias B adalah penjual senjata ke DE, seperti senjata panjang FNC dan G2 Combat," tambah Hengki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Residivis

Hengki menjelaskan, R merupakan residivis terkait kasus serupa. Hukuman tersangka R sendiri akan diperberat menilai statusnya sebagai residivis.

"Perlu kami sampaikan, salah satu tersangka ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Oleh karenanya, karena ini residivis tentunya akan hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri sebelumnya menangkap karyawan PT KAI, DE, di Bekasi. DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.

Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api, termasuk amunisinya.

"2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8).

Baca selanjutnya: senpi dijual di e-commerce....

Simak Video '44 Pucuk Senjata Disita di Kasus Senpi Ilegal yang Catut TNI AD-Kemhan':

[Gambas:Video 20detik]



Dijual di e-Commerce

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jaringan ini menjual senjata api ilegal melalui e-commerce. Pelaku seolah-olah menjual airsoft gun padahal senjata api asli, baik pabrikan maupun modifikasi air gun menjadi senjata api.

"Dari hasil kerja kolaborasi, kami temukan beberapa menjadi temuan baru yang pertama jual beli melalui platform e-commerce. Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun," kata Hengki.

Hengki mengatakan para tersangka seluruhnya adalah warga sipil. Penjual dan pembeli tak pernah bertemu langsung.

"Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil. Mereka tak saling ketemu," imbuhnya.

Total ada 44 senjata api ilegal yang disita. Adapun rincian barang bukti yang disita adalah sebagai berikut:

- 24 senjata api pabrikan
- 12 senjata api rakitan
- 3 air gun
- 2 airsoft gun
- 3 senjata angin PCP

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads