Polda Metro: Senpi Ilegal Dijual di e-Commerce, Harganya Ratusan Juta

Polda Metro: Senpi Ilegal Dijual di e-Commerce, Harganya Ratusan Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 18:49 WIB
Jumpa pers Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran senjata api ilegal
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran senjata api ilegal. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Puluhan senjata api ilegal dijual jaringan warga sipil melalui e-commerce. Senjata api dijual berbagai jenis dengan harga hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Angkatan Darat (AD) melakukan operasi gabungan. Ini menyusul adanya pemalsuan kartu identitas TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) oleh tersangka sipil.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom AD harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki mengatakan pembeli dalam hal ini juga menjadi korban penipuan pelaku. Sebab, mereka mempercayai dalih pelaku yang mencatut nama TNI AD agar senjata tersebut bisa dijual dengan harga tinggi.

"Bahkan korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta. Oleh karenanya, di sini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

44 Pucuk Senpi dan 1.138 Peluru Disita

Dalam pengungkapan kasus yang ada, pihak kepolisian menyita sebanyak 44 pucuk senjata. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan.

Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati. Dia menyebutkan sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.

"Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir," kata Ari saat konferensi pers bersama Puspomad, Senin (21/8/2023).

Baca selanjutnya: dijual di e-commerce....

Dijual di e-Commerce

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jaringan ini menjual senjata api ilegal melalui e-commerce. Pelaku seolah-olah menjual airsoft gun padahal senjata api asli, baik pabrikan maupun modifikasi air gun menjadi senjata api.

"Dari hasil kerja kolaborasi, kami temukan beberapa menjadi temuan baru yang pertama jual beli melalui platform e-commerce. Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun," kata Hengki.

Hengki mengatakan para tersangka seluruhnya adalah warga sipil. Penjual dan pembeli tak pernah bertemu langsung.

"Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil. Mereka tak saling ketemu," imbuhnya.

Total ada 44 senjata api ilegal yang disita. Adapun rincian barang bukti yang disita adalah sebagai berikut:

- 24 senjata api pabrikan
- 12 senjata api rakitan
- 3 air gun
- 2 airsoft gun
- 3 senjata angin PCP

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads