Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) membongkar kasus peredaran senjata api ilegal yang memalsukan identitas kartu anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Polda Metro Jaya memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
"Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Karyoto mengatakan jika nanti kemudian ditemukan adanya keterlibatan oknum maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Puspomad. Akan tetapi, ia tegaskan tak ada keterlibatan oknum TNI di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"rekan-rekan kita yang hadir saat ini menyatakan tidak ada yang terlibat," imbuhnya.
Karyoto mengatakan peredaran senjata api ilegal ini sangat berbahaya, terutama jika senjata tersebut jatuh kepada masyarakat atau pun ke tangan pelaku kejahatan.
"Sebagai contoh kalau dia emosi sedikit kemudian menodongkan, dia lalai, menembak pasti akan menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.
Warga Diimbau Jadi 'Detektif'
Oleh karena itu, Karyoto mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian jika ditemukan adanya masyarakat sipil yang memegang senjata api.
"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui ada orang yang bergaya-gaya seperti koboi jalanan, masyarakat banyak membantu memvideokan meng-capture muka itu sangat penting sekali karena sekarang eranya digital," katanya.
Masyarakat diminta menjadi 'detektif' dengan melaporkan koboi jalanan.
"Kami mohon kepada rekan-rekan media untuk mengedukasi masyarakat untuk menjadi 'detektif', ada hal-hal seperti itu, kalau ada mobil paling tidak nomor polisinya dishoot paling tidak," katanya.
Baca selanjutnya: 44 pucuk senpi disita....
Simak Video '44 Pucuk Senjata Disita di Kasus Ilegal Catut TNI AD-Kemhan':