Senpi Ilegal yang Dijual Pencatut TNI AD Tak Terdaftar di Database Intelkam

Senpi Ilegal yang Dijual Pencatut TNI AD Tak Terdaftar di Database Intelkam

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 18:23 WIB
Puluhan senjata api ilegal disita polisi dari jaringan di Jakarta hingga Sumedang.
Puluhan senjata api ilegal disita polisi dari jaringan di Jakarta hingga Sumedang. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspomad menyita sebanyak 44 pucuk senjata terkait peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu TNI AD. Setelah diperiksa, sebanyak 44 senjata api tersebut tak terdaftar.

"Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama dengan Baintelkam Polda Metro Jaya satu pun tidak ada yang ada di dalam database-nya Baintelkam dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Wasendak Ditintelkam PMJ AKBP Museni kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Dengan demikian, lanjut Museni, senjata api tersebut dipastikan ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara keseluruhan barang bukti yang sudah ada ini, itu tidak satu pun yang terdata dan ada di Yanbin Intelkam Polda Metro Jaya, tapi ini adalah senjata api ilegal," ujarnya.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mempercayai terkait jual beli senjata api tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bahwa modus penjualan itu air gun, airsoft gun kebanyakan melalui media sosial, dan sebagainya, mohon kepada rekan-rekan sekalian untuk tidak mempercayai itu, karena itu sudah pasti ilegal," imbuhnya.

Kasus ini terungkap berkat kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD. Dalam praktiknya, pelaku memalsukan kartu anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video '44 Pucuk Senjata Disita di Kasus Ilegal Catut TNI AD-Kemhan':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Palsukan Identitas TNI AD

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam praktiknya, jaringan ini memalsukan identitas pejabat TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD sejak 18 Juni 2023. Puspom TNI AD dilibatkan karena tersangka memalsukan identitas kartu anggota TNI AD.

"Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dalam operasi gabungan itu, Polda Metro Jaya dan Puspom AD kemudian menangkap sejumlah tersangka. Salah satu tokoh tersangka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Seluruh tersangka dalam kasus ini adalah warga sipil.

"Oleh karenanya, dalam kurun waktu tersebut, kami bentuk tim gabungan dari Puspomad dan Krimum Polda Metro Jaya sehingga kami berhasil tangkap beberapa tersangka dan tokohnya di Cianjur, di atas gunung kita tangkap," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga menyita 44 pucuk senjata api dari para tersangka. Dari senjata api rakitan, airsoft gun, air gun dan senjata api pabrikan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads