Kapolda Metro: Tak Ada Anggota TNI AD Terlibat Kasus Senpi Ilegal

Kapolda Metro: Tak Ada Anggota TNI AD Terlibat Kasus Senpi Ilegal

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 17:50 WIB
Jumpa pers Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran senjata api ilegal
Foto: Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran senjata api ilegal (Wildan Noviansah/detikcom)


44 Pucuk Senpi Disita

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspomad menyita sebanyak 44 pucuk senjata terkait peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan.

Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati. Dia menyebut sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir," kata Ari saat konferensi pers bersama Puspomad, Senin (21/8/2023).

Adapun rinciannya yakni sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

- 24 senjata api pabrikan
- 12 senjata api rakitan
- 3 air gun
- 2 airsoft gun
- 3 senjata angin PCP

"Dengan total keseluruhan ada 44 pucuk, di luar dari 25 pucuk karena ini masih pengembangan," ucapnya.

Ari pun menjelaskan ke-44 senjata tersebut menggunakan peluru yang berbeda-beda. Peluru yang digunakan yakni 9 mm, 32 mm, dan peluru jenis kaliber 22 LR.

"Dari senpi yang diperiksa ada yang 9 mm pabrikannya ada 13 pucuk dan rakitan ada 2. Yang 32 mili ada 2 senjata pabrikan dan 10 senjata rakitan, dan yang 22 LR ada 9 pabrikan," jelasnya.

Kasus ini sendiri terungkap atas kerja sama Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD yang dilakukan sejak 18 Juni. Dalam praktiknya pelaku memalsukan identitas kartu anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).


(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads