Polres Bogor masih menunggu hasil tes DNA silang dalam kasus bayi Siti Mauliah (37) yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tes DNA silang itu dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Intinya tadi kita sudah mengambil sampel di Puslabfor Polri, kita tunggu saja hasilnya bagaimana," kata KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Prasetia Akbar kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
"Kalau itu kita menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita nunggu hasil dari mereka," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz mengatakan tes dilakukan dengan menguji sampel DNA dari Siti dan suaminya, bayi yang mereka rawat, bayi yang diduga merupakan anak kandung Siti, serta suami dan istri diduga orang tua kandung dari bayi yang dirawat Siti.
"Sampelnya dari Ibu SM dan suaminya, kemudian ibu berserta suaminya, dan kedua anak itu," sebutnya.
Kasus bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor sebelumnya masih diselidiki pihak kepolisian. Pihak Siti dan orang tua dari bayi yang tertukar melakukan tes DNA silang hari ini.
![]() |
Staf legal RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, membenarkan bahwa kedua pihak akan menjalani tes DNA silang hari ini. Tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri.
"Benar (dites DNA di Puslabfor). Saya yang dampingi," kata Gregg.
Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho, juga membenarkan tes DNA tersebut. Tes DNA akan dilakukan kepada kedua belah pihak dan juga dua bayi yang tertukar.
"Iya betul (tes DNA silang hari). Di Puslabfor Bareskrim Sentul," kata Rusdy.
Simak juga 'Dalam Rangka HUT ke-78 RI, Vaksin Rotavirus untuk Bayi Digratiskan!':