Tes silang DNA bayi dari Siti Mauliah (37), yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah selesai dilakukan. Pihak keluarga Siti berharap tetap bisa menjalin silaturahmi dengan D, orangtua bayi yang tertukar.
"Harapannya ya bagaimana caranya dia keluarga ini bisa dekat, menjalin silaturahmi. Karena bagaimanapun dua anak ini sudah menjadi saudara sepersusuan, dan pasti tidak mudah dalam proses transisi pertukaran bayi ke depannya," kata pengacara Siti, Rusdy Ridho, saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
"Jadi mau kita ya coba seperti dua keluarga yang punya anak istilahnya Ibu Siti punya anak dua, Ibu D punya anak dua," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdy mengatakan hasil tes DNA bisa dilihat 3 hari ke depan. Kegiatan hari ini menurutnya hanya tes DNA saja, dengan melibatkan pihak kepolisian.
"Sekarang sih masih tes DNA, mungkin nanti 3 hari lagi baru hasilnya, sekarang sih masih tes DNA dulu," ucapnya.
Awal Mula Kasus
Seorang ibu bernama Siti Mauliah asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku bayi laki-lakinya tertukar selama satu tahun. Bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit pada 18 Juli 2022.
"Jadi tahun lalu, 18 Juli 2022, klien saya Siti Mauliah itu melahirkan secara caesar di rumah sakit. Hari pertama masih disusui. Ketika hari keduanya dikasih bayi lagi, sudah merasa aneh karena secara psikologis mungkin merasa beda pas nyusui di hari kedua," kata kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, saat dihubungi, Kamis (10/8).
Pada hari ketiga setelah melahirkan, Siti hendak pulang. Ketika itu, Rusdy mengatakan seorang suster menanyakan kepada kliennya perihal nama pasien.
"Di situ mulai tertukar ternyata gelangnya. Namun saat itu suster bilang ini cuma jatuh aja atau tertukar. Ketika dia pulang, suster datang lagi keesokan harinya menanyakan perihal gelang," ungkapnya.
Rusdy mengatakan, ketika diminta gelangnya lagi, ternyata benar gelang tersebut atas nama pasien lain. Di situ Siti bertanya mengapa gelangnya atas nama pasien lain.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya ketukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," sebutnya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Pihak rumah sakit juga sudah dimintai keterangan.
Puslabfor Polri melakukan tes silang DNA kepada kedua bayi. nantnya hasil tes DNA akan keluar dalam waktu tiga hari,
Simak juga 'Dalam Rangka HUT ke-78 RI, Vaksin Rotavirus untuk Bayi Digratiskan!':