Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan Polri berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di Indonesia. Pembentukan ini bertujuan agar pengusutan kasus tindak pidana siber bisa lebih cepat tertangani.
"Karena banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah," kata Brigjen Iwan dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID, Senin (21/8/2023).
Iwan menyebutkan ada 9 Polda akan dibentuk Direktorat Kriminal Siber. Akan tetapi dia belum membeberkan lebih rinci terkait 9 wilayah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber," jelasnya.
"Karena sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Berarti nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber," imbuhnya.
Iwan menekankan bahwa kasus tindak pidana siber saat ini marak terjadi. Maka, kata dia, perlu ditangani secara cepat.
"Mudah-mudahan di 9 wilayah Polda itu akan dibentuk nanti. Kendalanya karena (kasus) banyak, kita menanganinya juga harus 'dikeroyok'," kata dia.
Simak juga 'Daftar Provinsi di Indonesia yang Paling Sering Kena Serangan Siber':
(lir/hri)